Berita Viral
Ingat Samto Kades Jenar yang Pasang Baliho Besar Bernada Provokatif, Sanksi hingga Nasibnya Kini
Kades Jenar Sampto dipanggil polisi terkait baliho yang viral, apa sanksi dan hukumannya ?
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSUMSEL.COM, SRAGEN - Ingat dengan Kepala Desa Jenar, Samto, yang dirikan baliho berisi makian terhadap pejabat pemerintahan ?
Samo merupakan Kades Jenar yang memasang baliho ukuran 2x3 meter yang gemparkan warga Sragen, Jawa Tengah, Rabu (14/7/2021).
Tak hanya tulisan bernada makian, foto Kades Samto pula terpampang di baliho tersebut.
Samto memakai seragam kedinasan lengkap, dengan masker yang terpasang di bagian kepala.
Berikut isi tulisan dalam baliho tersebut:
IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN P**
AYO PEJABAT
MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BA****
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BA*****
Tak ayal baliho tersebut pun viral di mana-mana, di antaranya di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir ini.

Meski sudah viral karena terang-terangan melawan PPKM darurat, nyatanya Samto tak ditangkap polisi.
Ia memang sempat dipanggil polisi, Sabtu (17/7/2021).
Kapolres Sragen langsung yang memanggilnya.
Tapi, setelah bicara empat mata dengan Samto, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memutuskan untuk tak melanjutkan proses hukum.
Alasan polisi, Samto masih diperlukan tenaganya untuk menyukseskan program PPKM.
"Beliau selaku aparat, dalam hal ini Kepala Desa, masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa meneruskan, dan mensukseskan program pengendalian covid-19, khususnya di Desa Jenar," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/7/2021).
Selain itu, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi Samto, yang saat ini sedang menderita sakit stroke.