Berita Nasional

Cerita Asep 3 Hari Dipenjara karena Langgar PPKM Darurat, Terkejut Lima Menit Masuk Sel Narapidana

Asep dipenjara karena langgar PPKM darurat. Asep saat itu diitawarkan bayar denda, namun ia tak mau dan memilih dipenjara

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJABAR.ID/FIRMAN SURYAMAN
Asep Lutpi Suparman (23) bersama ibu kandungnya, Devianti (47) setelah keluar dari Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021). 

Datangi Lapas

Setelah menjalani sidang virtual dan memilih menjalani hukuman kurungan penjara, Asep datang ke Lapas di Jalan Otista, sekitar pukul 11.30 WIB.

Dia didampingi ayah kandungnya, Agus Suparman (56), serta Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Ahmad Siddiq.

Mengenakan sweter abu dan celana gelap, Asep sempat menunggu di pintu masuk Lapas.

Ayah kandungnya, Agus Suparman, tampak setia mendampingi anaknya

Sesekali Agus berbicara kepada Asep.

Tak lama pintu Lapas terbuka dan petugas Lapas mempersilakan Asep masuk didampingi Ahmad.

Sementara Agus tak diperbolehkan masuk.

Saat hendak memasuki Lapas, Asep mengaku kaget karena menjalani hukuman di Lapas bersama ratusan narapidana berbagai kasus lainnya.

Awalnya ia mengira akan menjalani hukuman di Polres atau Polsek.

Terhitung Asep mulai menjalani masa kurungan sejak Kamis (15/7/2021) dan bebas pada Minggu (18/7/2021) kemarin.

Sempat Disatukan dengan Tahanan Umum

Usai bebas dari penjara, Asep menceritakan pengalamannya.

Dengan penampilan yang sedikit berbeda karena rambutnya dipotong pendek, Asep mengaku sempat dimasukkan ke dalam sel narapidana.

"Ya, sempat disatukan dengan narapidana lain. Tapi kayaknya tidak lebih dari lima menit sudah dipindahkan kembali," kata Asep beberapa saat setelah keluar dari lapas, Minggu (18/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved