Berita Nasional

2 PNS yang Pungli Rp 100 Ribu ke Penumpang Agar Lolos Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap

Agar lolos penyekatan, dua pelaku itu meminta uang Rp 100 kepada penumpang yang tak membawa persyaratan salah satunya surat swab antigen.

ist
Agar lolos penyekatan, dua pelaku itu meminta uang Rp 100 kepada penumpang yang tak membawa persyaratan salah satunya surat swab antigen. 

Dikutip dari TribunLampung.com, diketahui pelaku pungli merupakan anggota BPBD Lampung Selatan.

Kini keduanya sudah berhasil diciduk polisi setelah videonya viral.

"Tim kami langsung bergerak cepat menyelidiki oknum di balik video viral yang meminta sejumlah uang kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antigen yang diduga dilakukan di Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Jumat (16/7/2021).

Edwin menjelaskan, selain pelaku, Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti.

"Kedua pelaku berinisial A dan B yang merupakan oknum PNS dari kantor BPBD Kabupaten Lampung Selatan dan pengurus penyeberangan di wilayah Pelabuhan Bakauheni," sebut Edwin.

Edwin mengatakan, modus pelaku yakni memintai uang sejumlah Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat rapid test antingen.

Tujuannya agar penumpang tidak perlu rapid test antigen lagi.

"Selain pelaku, kami juga mengamankan barang bukti uang sisa pungli sekitar Rp410 ribu," ujar Edwin.

"Pelaku A memang ditugaskan untuk mengamankan kegiatan penyekatan dari kantor. Tapi, tidak untuk ditugaskan melakukan pugutan apapun. Kedua pelaku terancam hukuman kurungan sembilan tahun penjara," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved