Demo di DPR RI

Permintaan Ibu Laras Faizati ke Prabowo usai Putrinya Ditangkap Dugaan Hasut Massa Bakar Mabes Polri

Ibu dan paman Laras Faizah menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri agar dibebaskan karena dianggap hanya spontan bukan provokasi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube KompasTV
ORANG TUA LARAS- Fauziah, Ibu dan paman Laras Faizah menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri agar dibebaskan karena dianggap hanya spontan bukan provokasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus yang menyeret nama Laras Faizati Khairunnisa (26) masih jadi perhatian publik.

Ia ditangkap atas kasus dugaan penghasutan massa untuk membakar Markas Besar atau Mabes Polri saat terjadi kericuhan beberapa waktu lalu.

Kini, Laras Faizati sudah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak 2 September 2025.

Sementara, ibu dan paman Laras menyampaikan permohonan kepada Presiden Prabowo dan Kapolri agar Laras dibebaskan karena dianggap hanya luapan spontan di tengah situasi yang menimbulkan banyak reaksi.  

Baca juga: Yakin Laras Faizati Bukan Buzzer, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan, Dia Tidak Ikut Demo

TERSANGKA PROVOKATIF - Terungkap pekerjaan Laras Faizati Khairunnisa diduga memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram (IG).
TERSANGKA PROVOKATIF - Terungkap pekerjaan Laras Faizati Khairunnisa diduga memprovokasi massa aksi untuk membakar gedung Mabes Polri melalui unggahan di media sosial Instagram (IG). (Youtube Kompas TV dan Linkedin)

Fauziah, ibunda laras meminta agar kasus ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak.

"Untuk itu saya mohon, mohon sekali kepada bapak Prabowo, pak Kapolri, bapak Wakapolri dan bapak para penyidik, anak saya ini anak baik hanya menyuarakan suara hatinya," ucap Fauziah, sang ibu.

Sang ibu terisak menahan tangis berharap proses hukum terhadap putrinya bisa dihentikan.

“Tolong jangan sampai proses hukumnya terjadi. Mohon bantuannya Laras dibebaskan,” lanjutnya dalam laporan.

Paman Laras Faizati, Dodhi hartadi (60) juga amat menyayangkan, generasi muda yang bertalenta sepeti Laras harus diproses hukum akibat ekspresi di muka umum.

“Untuk pesan kepada pak Prabowo, mohon dengan sangat, mudah-mudahan kasus keponakan saya ini bisa sebagai instrospeksi diri bagi mba Ayas sendiri karena ini sifatnya bukan demonstran, bukan sifatnya buzzer tapi ini hanyalah manusia biasa yang hanya spontanitas," paparnya.

Selai  itu, Dodhi menyatakan pihaknya siap menjadi penjamin bersama dengan saudaranya yang merupakan ibu kandung Laras.

"Ya tentu saya siap menjadi penjamin karena saya mengenal betul Yayas (panggilan Laras) orang yang berpendidikan dan tidak ada maksud menghasut orang untuk membakar gedung Mabes Polri," tuturnya.
 
Dodhi juga meminta agar proses hukum terhadap Laras dapat ditempuh melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Baca juga: Nasib Laras Faizati Pegawai Antarparlemen ASEAN Dipecat usai Ditangkap Hasut Massa Bakar Mabes Polri

Dimatanya, Laras Faizati bukanlah sosok yang terlibat dalam aktivitas politik ataupun aksi massa.

"Dia bukan seorang politikus, bukan buzzer, dan bukan demonstran," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved