Berita Nasional
2 PNS yang Pungli Rp 100 Ribu ke Penumpang Agar Lolos Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap
Agar lolos penyekatan, dua pelaku itu meminta uang Rp 100 kepada penumpang yang tak membawa persyaratan salah satunya surat swab antigen.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pandemi covid-19 betul-betul dimanfaatkanoleh oknum PNS mencari cuan.
Agar lolos penyekatan, dua pelaku itu meminta uang Rp 100 kepada penumpang yang tak membawa persyaratan salah satunya surat swab antigen.
Video yang memperlihatkan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @kamerapengawas.
Kemudian para penumpang dihampiri dua orang pria.
Keduanya meminta penumpang memperlihatkan surat tes bebas Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan selama PPKM Darurat.
Pelaku meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada penumpang yang tidak memiliki surat keterangan rapid tes antigen.
Perekam video kemudian bertanya kepada pria pelaku pungli.
"Om berapa harganya?" kata perekam.
“Bayar Rp100 ribu, jadi nggak perlu rapid antigen lagi,” jawab sang pria.
Lalu perekam itu kembali bertanya untuk memastikan praktik pungli tersebut.
“Jadi kalau sudah bayar Rp100 ribu, nggak perlu rapid test lagi ya? Buat uang rokok ini ya?” tanya perekam kembali.
"Biasalah," jawab pria itu.
Hingga Minggu (18/7/2021), video ini sudah ditonton lebih dari 19 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet.
Pelaku diciduk polisi