Berita Viral

Viral Meme Mardani Hamdan Satpol PP Gowa yang Pukul Wanita Pemilik Warkop, Nasibnya Kini

Di media sosial terlihat banyak sekali meme-meme yang menyindir aksi arogan dari Mardani Hamdan usai video arogannya pada ibu hamil viral

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Weni Wahyuny
instagram pakde.brengos
Beberapa Publik Menyindir Aksi Arogan Oknum Satpol PP Mardani Hamdan Usai Lakukan Kekerasan Pada Ibu Hamil, Sabtu(17/7/2021). Tampaknya Publik Maish Marah Pada Mardani Hamdan Meski Sudah Dicopot Bupati Gowa. 

Dinonaktifkan

Ditetapkan sebagai tersangka,  MH kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa mulai Senin (19/7/2021).

Diketahui, sebuah video yang menampilkan oknum Satpol PP Gowa aniaya pemilik warung kopi atau warkop sempat viral di media sosial.

Bahkan hingga Kamis (15/7/2021) pagi, kata kunci Satpol PP masuk daftar Trending Twitter Tanah Air.

Caci-maki netizen ditujukan kepada aparat Satpol PP Kabupaten Gowa yang memukul wanita.

Kini, surat perintah penonaktifan tersebut belum keluar lantaran bertepatan dengan hari libur kantor.

"Kalau soal nonjob dia sudah nonjob saat kasus ini viral tapi SK (surat keputusan) penonaktifan sebagai Sekretaris Satpol PP belum keluar dan kami pastikan SK tersebut akan keluar pada hari Senin sebab besok sudah hari Sabtu, kantor sudah tutup" kata Kasat Pol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro, yang dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat, (16/7/2021).

Baca juga: Wanita Dipukul Oknum Satpol PP di Gowa Disebut Tak Sedang Hamil : Tukang Urut yang Bilang Saya Hamil

Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum dan langgar prokes, diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir dari beberapa penginapan di Indralaya pada Jumat (16/7/2021) malam. 
Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum dan langgar prokes, diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir dari beberapa penginapan di Indralaya pada Jumat (16/7/2021) malam.  (Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum)

Informasi yang dihimpun Kompas.com, MH sendiri telah menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP sejak 2019 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Dia (MH) sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa," kata Alimuddin Tiro.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Diduga Pukul Ibu Hamil Saat Penertiban PPKM Sebut Ternyata Tak Hamil

MH sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa atas kasus penganiyaan terhadap pasutri pemilik warung kopi yang terjadi pada Rabu, (14/7/2021) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Masyakat (PPKM).

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV dan ponsel milik korban dan viral di media sosial.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved