Berita Viral

Viral Meme Mardani Hamdan Satpol PP Gowa yang Pukul Wanita Pemilik Warkop, Nasibnya Kini

Di media sosial terlihat banyak sekali meme-meme yang menyindir aksi arogan dari Mardani Hamdan usai video arogannya pada ibu hamil viral

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Weni Wahyuny
instagram pakde.brengos
Beberapa Publik Menyindir Aksi Arogan Oknum Satpol PP Mardani Hamdan Usai Lakukan Kekerasan Pada Ibu Hamil, Sabtu(17/7/2021). Tampaknya Publik Maish Marah Pada Mardani Hamdan Meski Sudah Dicopot Bupati Gowa. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Publik sempat heboh dengan video kekerasan dari oknum Satpol PP saat razia PPKM.

Kekerasan tersebut dilakukan oleh Mardani Hamdan selaku oknum Satpol PP

Saat razia PPKM berlangsung terjadi kericuhan sehingga aksi naik pitam Mardani Hamdan direkam melalui ponsel.

Tak hanya itu, usai direkam ternyata aksi arogansinya saat PPKM menjadi viral di medial sosial.

Beberapa publik figur menilai aksi tercela dari Mardani Hamdan sangat disayangkan.

Bahkan Paranormal Mbah Mijan menyarankan Mardani Hamdan dilakukan pemeriksaan terhadap kejiwaannya dan urine.

Akibat aksi viral Mardani Hamdan, dinonaktifkan mulai Senin (19/7/2021) mendatang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Di media sosial terlihat banyak sekali meme-meme yang menyindir aksi arogan dari Mardani Hamdan, dilansir Instagram pakde.brengos, Sabtu(17/7/2021.

Klik Disini Melihat kekesalan Publik Pada Mardani Hamdan Dengan Dibuatkan Meme Sindiran Atas Arogansinya

Berikut ini adalah meme di media sosial mengenai arogansi dari Mardani Hamdan.

Baca juga: Jadi Tersangka, Satpol PP Viral karena Pukul Wanita Pemilik Warkop di Gowa Dinonaktfikan Mulai Senin

Beberapa Publik Menyindir Aksi Arogan Oknum Satpol PP Mardani Hamdan Usai Lakukan Kekerasan Pada Ibu Hamil, Sabtu(17/7/2021). Tampaknya Publik Maish Marah Pada Mardani Hamdan Meski Sudah Dicopot Bupati Gowa.
Beberapa Publik Menyindir Aksi Arogan Oknum Satpol PP Mardani Hamdan,
Usai Lakukan Kekerasan Pada Ibu Hamil, ,(Instagram pakdebrengos

"Duta tempel.., "tulis Instagram pakde.brengos.

Aksi kekerasan Oknum Satpol PP Pada Ibu Hamil, Membuat Publik Kesal Sehingga Meme Sindiran Dibuat Untuk Mardani Hamdan.
Aksi kekerasan Oknum Satpol PP Pada Ibu Hamil, Membuat Publik Kesal Sehingga Meme Sindiran,
Dibuat Untuk Mardani Hamdan. (instagram pakde.brengos)

"Saya Sappol, apa liat, mau saya tamp.., saya punya kewenangan "tulis Instagram pakde brengos.

"Ada lawan siapkan istri anda, Mardani Hamdan, juara baru dari Gowa, berhasil memukul ko, ibu hamil, "tulis Instagram pakde.brengos.

"The satpol pp, tutup, atau kutam..., "tulisnya.

"Mau saya tamp.., "tulis di Media sosial.

Dinonaktifkan

Ditetapkan sebagai tersangka,  MH kini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa mulai Senin (19/7/2021).

Diketahui, sebuah video yang menampilkan oknum Satpol PP Gowa aniaya pemilik warung kopi atau warkop sempat viral di media sosial.

Bahkan hingga Kamis (15/7/2021) pagi, kata kunci Satpol PP masuk daftar Trending Twitter Tanah Air.

Caci-maki netizen ditujukan kepada aparat Satpol PP Kabupaten Gowa yang memukul wanita.

Kini, surat perintah penonaktifan tersebut belum keluar lantaran bertepatan dengan hari libur kantor.

"Kalau soal nonjob dia sudah nonjob saat kasus ini viral tapi SK (surat keputusan) penonaktifan sebagai Sekretaris Satpol PP belum keluar dan kami pastikan SK tersebut akan keluar pada hari Senin sebab besok sudah hari Sabtu, kantor sudah tutup" kata Kasat Pol PP Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro, yang dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat, (16/7/2021).

Baca juga: Wanita Dipukul Oknum Satpol PP di Gowa Disebut Tak Sedang Hamil : Tukang Urut yang Bilang Saya Hamil

Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum dan langgar prokes, diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir dari beberapa penginapan di Indralaya pada Jumat (16/7/2021) malam. 
Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum dan langgar prokes, diamankan petugas Satpol PP Ogan Ilir dari beberapa penginapan di Indralaya pada Jumat (16/7/2021) malam.  (Sebanyak 27 orang diduga berbuat mesum)

Informasi yang dihimpun Kompas.com, MH sendiri telah menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP sejak 2019 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Dia (MH) sudah hampir dua tahun menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa," kata Alimuddin Tiro.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Gowa yang Diduga Pukul Ibu Hamil Saat Penertiban PPKM Sebut Ternyata Tak Hamil

MH sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Gowa atas kasus penganiyaan terhadap pasutri pemilik warung kopi yang terjadi pada Rabu, (14/7/2021) di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng saat menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Masyakat (PPKM).

Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV dan ponsel milik korban dan viral di media sosial.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved