Berita Kriminal
Suami Bunuh Istri saat Berhubungan, Ngaku Sakit Hati Disebut Tak Berguna hingga Tak Bisa Memuaskan
Suami bunuh istri di Cipayung Depok. Mengaku sakit hati karena disebut tak berguna hingga tak memuaskan
Editor:
Weni Wahyuny
“Saya sampaikan terima kasih kepada Jatanras Polda. Yang bersangkutan ini (pelaku) sebenarnya ada dua laporan polisi. Jatanras Polda menangani pencurian handphone, di Depok menangani pembunuhan,” bebernya.
Lebih lanjut, Imran mengatakan pelaku diamankan di kediaman istri pertamanya, yakni di kawasan Cilebut, Kabupaten Bogor.
“Diamankan di Cilebut, di tempat istri pertama,” ungkapnya.
Terakhir, Imran berujar pelaku terancam dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.