Darurat Covid 19

Tegas, Polri Kejar Pedagang Obat Online yang Mempermainkan Harga Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen

Tegas, Polri Kejar Pedagang Obat Online yang Mempermainkan Harga Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen

Editor: Slamet Teguh
Warta Kota/Budi Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers terkait penangkapan pedagang obat di Pasar Pramuka yang mempermainkan harga obat Covid-19, Selasa (6/7/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aparat menemukan dua toko di pasar Pramuka Jakarta Timur yang diduga menjual obat dengan harga jauh lebih mahal.

“Namun yang satu ini sudah memenuhi unsur, nama tokonya SJ di situ kita temukan obat-obatan bernama Invermectin yang dijual dengan harga tinggi,” ujarnya.

“Dalam hal ini, kita mengamankan satu orang tersangka berinisial R yang merupakan pemilik toko SJ tersebut,” katanya

Yusri mengatakan, tersangka R menjual obat ivermectin tersebut dengan harga lebih mahal dari yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat harga eceran tertinggi.

"Di dalam list yang ada dari Kementerian Kesehatan, harganya per satu biji itu Rp7.500, dalam satu kotak berisi 10 tablet. Maka harga jual semestinya Rp75.000. Namun, di lapangan karena kelangkaan dan panik buying masyarakat, akhirnya dinaikkan menjadi Rp.475 ribu bahkan di media online itu ada yang jual lebih dari harga itu,” katanya. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dan UU Karantina Kesehatan dengan ancaman hingga diatas 5 tahun penjara serta denda.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Kejar Pedagang Obat Online yang Mempermainkan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved