Berita Nasional Hari Ini
Gedung KPK Ditembaki Laser 'Berani Jujur Pecat' hingga 'Rakyat Sudah Mual', Berikut Pernyataan KPK
Gedung KPK ditembaki laser dengan tulisan kritikan. Mereka ingin menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Gedung Merah Putih ditembaki laser pada Senin (28/6/2021) sore.
Laser tersebut bertuliskan Berani Jujur Pecat, Mosi Tidak Percaya, Rakyat Sudah Mual, hingga Save KPK.
Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin menyatakan bahwa lewat tulisan-tulisan itu, mereka ingin menyuarakan perjuangan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sejumlah pesan terproyeksi di gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Asep kepada Tribunnews.com, Senin (28/6/2021).
Asep mengingatkan, polemik TWK ini telah mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya dinonaktifkan.
Diduga kuat, imbuhnya, tes yang kontroversial ini adalah usulan dari Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.
"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," katanya.
Terlebih, menurutnya, pengadaan TWK terkesan terburu-buru, beberapa pertanyaan yang terdapat dalam tes juga sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.
Bahkan, dikatakan Asep, muncul asumsi bahwa TWK memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, serta mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi bansos, e-KTP, dan mengejar buronan Harun Masiku.
"Pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat jelas sejak Oktober tahun 2019,
ketika Revisi UU KPK disahkan," kata dia.
Kala itu, Asep berujar bahwa meskipun memicu sejumlah aksi penolakan di berbagai daerah termasuk Jakarta, UU tersebut tetap disahkan.

Ia menilai usaha pelemahan ini kemudian semakin nyata dengan diangkatnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, padahal Firli pernah dinyatakan melanggar kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
“Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga antikorupsi di negeri ini”, ujar Asep.
“Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption”, tegasnya.