Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Perkara Suap Ekspor Benur Lobster

Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Perkara Suap Ekspor Benur Lobster

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021). Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara Atas Perkara Suap Ekspor Benur Lobster 

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan hal yang memberatkan Edhy Prabowo dalam perkara ini karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.

Dia juga dianggap tidak memberikan teladan yang baik sebagai selaku penyelenggara negara dalam hal ini Menteri.

Sementara, hal yang meringankan, jaksa menganggap terdakwa Politikus Partai Gerindra itu belum pernah ditahan serta bersikap sopan dalam persidangan dan beberapa barang korupsi telah disita negara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perkara Suap Ekspor Benur Lobster, Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Dituntut 5 Tahun Penjara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved