Napi Lapas Surulangun Rawas Kabur

Napi Kabur dari Lapas Surulangun Rawas Muratara Ditangkap di Jambi, Begini Nasibnya

Suhaimi Napi yang kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap di Jambi, Senin (28/6/2021).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumen Lapas Kelas III Surulangun Rawas
Suhaimi, napi yang kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap, Senin (28/6/2021). 

"Mudah-mudahan kedepannya tidak terjadi kembali gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Surulangun Rawas," harap Indra Yudha.

Kronologi Kabur

Berita sebelumnya, seorang napi kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas di Kabupaten Muratara, Minggu (27/6/2021) pagi, sekira pukul 09.30 WIB. 

Napi tersebut bernama Suhaimi bin Sujari, warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Suhaimi sebenarnya tak lama lagi akan bebas pada tanggal 5 Oktober 2021. 

Suhaimi merupakan narapidana kasus kriminal penggelapan (372 KUHP) dengan hukuman 2 tahun kurungan.

Baca juga: Polres Muratara Bantu Buru Napi Kabur dari Lapas Surulangun Rawas, Target Harus Dapat

Suhaimi melarikan diri melewati pintu utama, diduga saat petugas jaga sedang lengah.

"Dia (Suhaimi) ini kan kerja di kantin dalam Lapas, jadi dia bantu disuruh ambil galon di depan," kata Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha. 

"Biasanya galon itu langsung diantar ke dalam, tapi mungkin karena sibuk, jadi disuruhlah dia ke depan ngambil galon," kata Indra Yudha. 

Saat hendak mengambil galon di depan, Suhaimi memanfaatkan kelengahan petugas di pintu utama dan berhasil kabur. 

"Mungkin di pintu depan petugas lengah, akhirnya dimanfaatkan oleh yang bersangkutan, dia langsung lari," ujar Indra Yudha. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved