Napi Lapas Surulangun Rawas Kabur

Napi Kabur dari Lapas Surulangun Rawas Muratara Ditangkap di Jambi, Begini Nasibnya

Suhaimi Napi yang kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap di Jambi, Senin (28/6/2021).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumen Lapas Kelas III Surulangun Rawas
Suhaimi, napi yang kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap, Senin (28/6/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil ditangkap, Senin (28/6/2021). 

Napi bernama Suhaimi tersebut kabur menerobos pintu utama Lapas lalu melarikan diri ke Jambi, Minggu (27/6/2021) kemarin. 

"Alhamdulillah, napi atas nama Suhaimi sudah tertangkap kembali di Kota Jambi," kata Kepala Lapas Surulangun Rawas, Indra Yudha.

Tim Satgas Kamtib Lapas Surulangun Rawas yang berjumlah 5 orang mendapat informasi bahwa yang bersangkutan kabur ke arah Jambi.

Tim Satgas langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Polda Jambi untuk melakukan pencarian dan penangkapan.

Awalnya tim Satgas mendapat informasi bahwa napi Suhaimi berada di rumah saudaranya di Kota Jambi. 

Saat tim Satgas menggerebek rumah tersebut, ternyata Suhaimi tidak ada dan didapati informasi bahwa Suhaimi sedang pergi ke pasar. 

"Tim menuju pasar Kota Jambi, dan benar yang bersangkutan ada, sedang jalan kaki, langsung berhasil ditangkap," kata Indra Yudha. 

Setalah itu, napi Suhaimi dibawa ke Lapas Surulangun Rawas untuk menjalaini sisa pidananya.

Suhaimi mendapat sanksi straf sel selama sebulan atas pelanggaran berat yang dilakukannya.

Selain itu, hak remisi tahun 2021 yang seharusnya didapatkan Suhaimi akhirnya ditangguhkan, serta pembebasan bersyaratnya dibatalkan.

"Petugas jaga pintu utama akan kita periksa, kenapa dia lengah, kenapa bisa napi itu kabur, kalau nanti ada pelanggaran tentu akan ada sanksi," kata Indra Yudha. 

Kedepannya, lanjut dia, pengamanan akan diperketat terutama di tempat-tempat rawan seperti di area steril pintu utama dan brandgang Lapas. 

Selain itu juga akan dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap napi atau tahanan yang berisiko tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved