Berita Palembang
Mau Cari Rumah Idaman dan Aman, Ini Tips dari Kementerian PUPR, Cukup Lewat Aplikasi Berikut
Untuk mencari rumah idaman dan nyaman bisa mudah cukup lewat aplikasi yang tersedia website PPDPP.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Banyak cara impian memiliki rumah idaman, yang bisa dilakukan untuk mewujudkannya dengan aman ke depannya.
Bagi mereka yang berduit, tentu perkara membeli rumah bukanlah hal yang menyulitkan. Mereka bisa dengan mudah membeli rumah idaman dengan cara tunai. Atau, membangun rumah sendiri sesuai selera.
Sayangnya, tak semua orang bisa membeli rumah dengan cara tunai kapan saja. Apalagi saat ini harga properti dan tanah sangat tinggi. Inilah beberapa cara yang umum yang dapat dilakukan untuk membeli rumah idaman khususnya untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Anda pilih yang mana?
Berikut penjelasan Eko Wahyudi, Petugas monitoring dan evaluasi Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Eko, saat ini sudah ada 3 aplikasi yaitu SiKasep, SiKumbang dan SiPetruk yang tersedia di website PPDPP. Masyarakat cukup membuka aplikasi yang tersedia, dan mendapat informasi secara detil untuk memiliki rumah idaman yang ada dimasing- masing daerah.
"Calon kunsumen sudah disiapkan aplikasi SiKasep, sehingga mereka tidak perlu lagi mengunjungi kantor developer, lokasi, tapi cukup membuka di handphone dengan membuka aplikasi SiKasep, dan mereka saat dipanggil pihak perbankan tinggal menyiapkan berkas," kata Eko, Jumat (25/6/2021).
Diungkapkannya, adanya Aplikasi ini jelas mempermudah calon konsumen. Dimana SiKasep ini dimulai sebelum terjadinya pandemi Covid-19, dan setelah pandemi tenyata lebih efektif SiKasep ini.
“Jadi cukup dengan satu aplikasi lewat Hp, calon bisa melihat lokasi idaman, rumahnya dimana , banknya apa, pilihan perumahannya dimana, disitu lengkap di
Website PPDPP. Termasuk soal semua aturan Menteri, undang- undang, hingga keputusan menteri," tandasnya.
Sekedar informasi, PPDPP telah meluncurkan 3 aplikasi yang mempermudah calon konsumen KPR rumah subsidi dan pihak developer. Mulai dari SiKasep lebih soal proses verifikasi oleh bank pelaksana untuk mendapatkan FLPP.
Sementara aplikasi SiKumbang disediakan untuk kalangan pengembang menampilkan listing produk perumahan yang dipasarkannya.
SiKumbang menyajikan data hunian kepada masyarakat berupa peta hunian yang tersedia, yang sedang dibangun, dan sudah terjual yang disajikan dalam berbagai warna untuk menyatakan sudah unit yang available, terjual, maupun yang telah terhuni.
“Tujuan dari aplikasi ini untuk memudahkan masyarakat, pengembang, maupun perbankan melihat peta besar perumahan yang disajikan dari aplikasi ini. Pengembang dan perbankan bisa melihat di mana lokasi-lokasi yang kebutuhannya besar sehingga bisa dijadikan fokus pengembangan maupun penyaluran pembiayaan, jadi ada banyak manfaat dari aplikasi ini,” ujarnya.
Terakhir, Sistem Informasi Pemantauan Struktur (SiPetruk) untuk memastikan produk yang dihasilkan pengembang telah sesusai dengan persyaratan sehingga masyarakat bisa mendapatkan produk yang berkualitas.
Aplikasi SiPetruk ini juga merupakan amanat dari UU No. 21 yang telah diperbaharui menjadi UU No. 20 Tahun 2020 tentang kemudahan dan bantuan pemilikan rumah bagi MBR. Jadi selain FLPP harus tepat sasaran, rumah yang dibangun harus mendapatkan pengesahan dari Manajemen Konstruksi (MK) yang akan melakukan pemantauan dan pengawasan.
Produk rumah bersubsidi yang dibangun kalangan pengembang akan dikaji secara teknis oleh pengawas konstruksi atau manajemen konstruksi yang akan membuat pelaporan pemantauan pembangunan unit rumah hingga siap huni. Dengan berbagai aplikasi ini membuat pelayanan PPDPP semakin lengkap dan memudahkan semua pihak.
Alokasi Anggaran Rp 9,1 Triliun
Dalam menggulirkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2021. Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah melalui 30 bank pelaksana.
"Untuk alokasi KPR rumah subsidi tahun 2021 ada kuota 157 ribuan unit yang dianggarkan pada 2020, kebetulasan saya dinas di Palembang menerima masukan sharing untui berbicara rumah subsidi, seperti adanya aplikasi SiKasep, SiKumbang dan SiPetruk. Yang jadi pembahasan ini SiPetruk, hanya saja bukan kewenangan kami dan akan kita sampaikan keluhan- keluhan ini ke pimpinan," ungkapnya.
Ditambahkan Eko, pihak pengembang sebenarnya tidak kebenaran dengan aturan- aturan yang telah dikeluarkan pemerintah, melainkan mereka ingin ada penyesuaian karena setiap daerah memiliki permasalahan berbeda khususnya dalam hal material bangunan.
"Pihak pengembang bisa mengikuti aturan dari sisi spesifikasi, hanya saja keluhan teman terkendala dengan meterial yang tidak tersuplai secara rutin. Seperti di Palembang untuk batu kali, suplainya tidak ada dibandingkan dengan Lahat dan Muara Enim. Masalah seperti inilah akan dismpaikan ke pemimpinn kita, untuk dievaluasi dan jelas suplai material berbeda," tuturnya.
Dilanjutkan Eko, pihaknya tetap optimis kuota 157 ribuan unit untuk pembiayaan KPR itu nanti akan habis, meski saat ini dimasa pandemi Covid-19.
"Berkaca pada tahun 2020, kuota sebanyak 102.500 unit rumah dan habis dibulan November. Tapi disini tahun 2021 naik sekitar 55 ribuan unitnya, dan saat ini sudah terpakai sekitar 81 ribuan. Kita tetap optimis, dan mudah- mudahan hingga akhir tahun 2021 kuota nanti tetap habis," tukasnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Abbas Minen tak menampik jika pandemik Covid-19 ini jelas memberikan banyak dampak kepada sektor termasuk property yang mengalami penurunan penjualan yang sangat deras, khususnya rumah subsidi.
"Turunnya cukup deras, karena daya beli menurun dan aturan pemerinrah seperti aplikasi SiPetruk yang jadi bahasan kami untuk masukan bagi PPDPP. Harapan kedepan bisa normal seperti biasa meski saat ini belum menentu. Kalau aturan mau mau tidak mau kita harus mengikuti aturan dan dengan aturan itu mudah- mudahan kita bisa mengikutinya," papar Abbas.
Diungkapkan Abbas, kalau maunya pengembang harapanya harga perumahanan disesuai dengan kondisi harga yang ada, karena masih diharga pada tahun 2019 sedangkan kondisi sekarang tahun 2021.
"Dimana kondisi kenaikan material jauh melambung, harapan kami semoga ada kenaikan harga rumah yang diusulkan pengembang, termasuk perbankan diberikan kemudahan dari perbankan bagi syarat- syarat KPR, agar target pemerintah terwujud dan pengembang tidak mengalami kesulitan, yang nantinya sebagai pengurus pusat kita memperhatikan apresiasi dari DPD nanti kita kembangkan sebaik- baiknya agar semua bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Baca juga: Harga Karet Pekan Ini Ditutup Naik Rp 157 per Kg, KKK 100 Persen di Atas Rp 20 Ribu Per Kg
Ketua DPD Apersi Sumsel Samsu Rusman sendiri mengungkapkan jika prosep dibawah tahun 2019 sektor properti sedang mengalami peningkatan signifikan. Namun pertengahan tahun sudah mulai dibatasi kuota untuk KPR FLPP.
"Penjualan rumah subsidi saat ini jelas ngedrop, selaian daya beli menurun akibat pandemi Covid-19, perbankan juga lebih selektif untuk KPR konsumen yang benar- benar bankkabel, berdasarka syarat ketat," kata Samsu, didampingi Sekretaris Adi Kurniawan Bimq.
Syarat ketat dari perbankan itu, ia mencontohkan jika calon debitur harus memiliki penghasilan tetap yang tidak terdampak dengan pandemi Covid-19. Padahal selama ini, konsumen FLPP adalah dari kalangan menengah kebawah yang tidak memiliki penghasilan tetap.
"Contoh karyawan hotel, driver online, dan pedagang. Dari tiga pekerja itu yang terbanyak penghasilan yang tidak tetap yaitu pedagang ataupun buruh," jelasnya.
Dengan kondisi pandemi Covid-19 yang tidak tahu kapan berakhir, jelas beberapa pengembang terpaksa harus gulung tikar (bangkrut), ataupun harus nombok untuk biaya operasional agar usahanya terus berjalan.
"Yang jelas, kalau yang bisa bertahan pengembang itu, rata- ratap manajemennya bagus. Sedangkan yang banyak tumbang karena adanya hambatan- hambatan itu, seperti ketatnya perbankan dan pengembang tidak mengantisipasi keadaan itu mungkin. Apalagi mereka yang terlalu ekspansi seperti membuka perumahan baru yang melebihi permingaan pasar, akhirnya stagnam, padahal daya beli masyarakat lagi turun," ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, Apersi Sumsel sendiri tidak muluk- muluk untuk memenuhi target yang dibuat, namun tetap optimis sektor properti akan segera bangkit.
"Target 2021, optimisnya sekitar tiga ribu hingga tiga ribu lima ratus unit dari target normal lima ribu. Dimana pada 2020 lalu saja terealisasi hanya diangka dua ribu delapan ratus atau sekitar 65 persen dari target lima ribu," jelasnya.
Selaku Ketua DPD Apersi Sumsel sekaligus pengembang, nantinya ada kebijakan dari pemerintah khususnya dalam hal syarat calon debitur yang ingin memiliki rumah MBR atau FLPP.
Mengingat saat ini sudah ada 3 aplikasi yang dikeluarkan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Yaitu SiKasep yang terkait keasahan data konsumen, aplikasi SiPetruk terkait dengan kualitas rumah standar spesifikasi, dan aplikasi SiKumbang terkait dengan keabsaan developer dengan lokasi perumahan subsidi yang terdaftar secara online.
"Kita harapkan dilonggarkan persyaratan dari perbankan untuk syarat KPR itu, sehingga penjualan rumah bisa terdongkrak," pungkasnya.