Polres Linggau Tangkap Kurir 1 Kg Sabu
Ditangkap Polisi Karena Bawa 1 Kg Sabu, Ternyata Subroto Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba
Subroto, pria pengangguran ini tercatat sudah tiga kali menjadi kurir narkoba, namun naas aksinya yang ketiga ini tertangkap dalam Operasi Antik Musi.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau mengamankan Subroto seorang kurir narkoba kelas kakap lintas provinsi saat akan melakukan transaksi sabu.
Dari tangan warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini polisi menyita barang bukti ekstasi sebanyak 940 butir, sabu seberat 105 gram dengan total secara keseluruhan 1.038 gram atau 1,038 Kg.
Subroto, pria pengangguran ini tercatat sudah tiga kali menjadi kurir narkoba, namun naas aksinya yang ketiga ini tertangkap dalam Operasi Antik Musi di Jl Nanas Kelurahan Megang, Minggu (20/6/2021) malam.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP Sopian Hadi menyampaikan pelaku sudah lama menjadi incaran Polres Lubuklinggau namun kerap gagal dan baru kali ini berhasil ditangkap.
"Hasil interogasi narkoba tersebut didapat pelaku dari Singkut (Jambi) hendak di bawa ke Curup (Bengkulu), ternyata pelaku mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba," ungkap Sopian pada wartawan, Jumat (26/6/2021).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono menyampaikan penangkapan, bermula saat Polres Lubuklinggau mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku narkoba hendak melintas di Kota Lubuklinggau.
"Saat itu pak Waka Polres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto mendapat informasi adanya pelaku membawa narkoba dari wilayah Singkut (Jambi) menuju Kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Ketika mendapat informasi itu Satnarkoba Polres Lubuklinggau langsung melakukan penyelidikan, ketika mendapat informasi pelaku akan melintas menggunakan motor sesuai informasi yang diterima, anggota langsung melakukan upaya penangkapan.
"Tapi saat dihentikan, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan menabrak mobil polisi, anggota yang tak mau kecolongan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," ujarnya.
Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan, hasil penggeledahan dari pelaku ditemukan barang bukti ekstasi dan sabu, selanjutnya pelaku langsung dibawa di Polres Lubuklinggau untuk pengembangan.
"Kita berharap ke depan dengan kejadian ini peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau bisa kita cegah bersama, terutama setiap kali ada yang coba masuk," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, Apresiasi Ungkap Kasus Sabu dan Ekstasi 1,38 Kg
Terjaring Operasi Antik Musi
Subroto seorang kurir narkoba kelas kakap lintas provinsi ditangkap Satnarkoba Polres Lubuklinggau saat akan melakukan transaksi sabu yang beratnya lebih dari 1 kg.
Warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau ini terjaring saat melintas dalam Operasi antik Musi di jalan Nanas Kelurahan Megang, Minggu (20/6/2021) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti ekstasi sebanyak 940 butir, sabu seberat 105 gram dengan total secara keseluruhan 1.038 gram atau 1,38 Kg.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Narkoba AKP Sopian Hadi menyampaikan penangkapan bermula saat Polres Lubuklinggau mendapat informasi dari masyarakat adanya pelaku narkoba hendak melintas di Kota Lubuklinggau.
"Saat itu Waka Polres Lubuklinggau Kompol Bagus Adi Suranto mendapat informasi adanya pelaku membawa narkoba dari wilayah Singkut (Jambi) menuju Kota Lubuklinggau," ungkapnya pada wartawan, Jumat (25/6/2021).
Ketika mendapat informasi itu Satnarkoba Polres Lubuklinggau langsung melakukan pencegatan, ketika melihat pelaku melintas menggunakan motor sesuai informasi yang diterima, anggota langsung melakukan upaya penangkapan.
"Tapi saat dihentikan, pelaku sempat ingin melarikan diri dengan menabrak mobil polisi, anggota yang tak mau kecolongan langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," ujarnya.
Setelah diamankan langsung dilakukan penggeledahan, hasil penggeledahan motor pelaku ditemukan barang bukti ekstasi dan sabu, selanjutnya pelaku langsung dibawa di Polres Lubuklinggau untuk pengembangan.
"Hasil interogasi narkoba tersebut didapat pelaku dari Singkut hendak di bawa ke Curup (Bengkulu), ternyata pelaku mengaku sudah tiga kali menjadi kurir narkoba," ungkapnya.