Ratusan Mahasiswa Unsri KKN di PALI
Universitas Sriwijaya Buka Suara Soal Ratusan Mahasiswa KKN di PALI saat Pandemi
Universitas Sriwijaya (Unsri) akhrinya buka suara tentang ratusan mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten PALI.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Sekitar 500 mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kabupaten PALI.
KKN Unsri ini dilaksanakan saat pandemi COVID-19 masih berlangsung
KKN Unsri ini dipusatkan di beberapa desa seperti di Desa Betung, Betung Barat, Betung Selatan, Talang Bulang Selatan, Simpang Lais, Sungai Baung, Panta Dewa, Benuang, dan desa-desa lainnya.
Dari data yang diterima, ada sekitar 500 orang yang mengikuti KKN ini.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Unsri Bidang Akademik , Prof.Ir Zainuddin Nawawi, Ph.D.,IPU saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Iya benar itu mahasiswa kita tapi mereka terbagi dalam beberapa wilayah yang tersebar," ujarnya.
Ia mengatakan keberangkatan para mahasiswa yang melakukan KKN ini juga sudah mengikuti prosedur yang ada.
"Sebelum berangkat mereka (mahaiswa,red) telah melakukan swab antigen dan bagi yang dinyatakan negatif maka bisa mengikuti KKN tersebut," jelasnya singkat.
Tak ada Pemberitahuan
Kedatangan ratusan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sriwijaya (Unsri) ke Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dipersoalkan lantaran masih dalam situasi pandemi COVID-19.
Selain itu Unsri juga belum mengantongi surat izin.
Sebaliknya surat pemberitahuan dari Unsri baik ke Polres PALI maupun ke gugus tugas penanganan COVID-19 PALI juga tidak ada.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI Junaidi Anuar melalui Jubir Satgas, dr Zamir Alvi berkata bahwa terkait kedatangan mahasiswa KKN UNSRI, pihaknya belum menerima laporan maupun surat izin dari yang bersangkutan.
Menurutnya, tengah Pandemi Covid-19 saat ini para warga yang keluar masuk wilayah Bumi Serepat Serasan harus diskrining ulang, mengingat Kota Palembang masih zona merah.
"Jadi masih ada potensi menyebarkan virus. Apalagi mereka (Mahasiswa KKN) akan ditempatkan di desa-desa. Sekarang belum ada surat izin ataupun pemberitahuan." ungkap Zamir, Kamis (24/6/2021).
Dijelaskan, mekanisme surat izin atau surat pemberitahuan ke Gugus Tugas bisa langsung ke Ketua Harian Gugus Tugas.
Namun hingga kini belum ada, meski yang bersangkutan sudah masuk wilayah Bumi Serepat Serasan.
"Jadi, idealnya harus diskrining ulang. Karena meski mereka sudah vaksin atau Swab antigen tiga hari bisa expired (kadaluarsa). Jadi harus di skrining ulang. Begitu pula saat mereka pulang," jelasnya.
Baca juga: Kunjungi SMUN 1 Penukal Utara, Kajari PALI Kenalkan Etika Bijak Bersosmed
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten PALI saat ini berjumlah 505 kasus.
Dimana terjadi peningkatan Minggu kemarin dengan angka terkonfirmasi lima orang pasien. Kekinin, kondisinya Satu sembuh, seorang pasien lagi masih dirawat di RSUD Talang Ubi dan 3 orang isolasi mandiri.
"Saat ini kita di PALI belum ada tempat khusus isolasi mandiri. Hanya ada pasien yang dirawat di RSUD Talang Ubi," jelasnya.
Sementara Kapolres PALI, AKBP Rizal AT melalui Kasubag Humas AKP Ardiansyah berkata, bahwa hingga kini izin atau proses izin maupun pemberitahuan ke Polres PALI belum ada.
"Hingga kini tidak ada laporan terkait masuknya mahasiswa KKN UNSRI ke PALI baik itu surat izin maupun pemberitahuan,"
Berdasarkan temuan dilapangan, masuknya Ratusan mahasiswa KKN menimbulkan kerumunan dengan jumlah total 505 mahasiswa dan dosen pembimbing.
Banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker, jumlah kendaraan yang di pakai sebanyak 15 unit bus dan kendaraan pribadi yang di pakai kurang lebih sebanyak 20 kendaraan serta tidak menjaga jarak. (SRIPOKU/REIGAN)
