Berita Muratara
Kades Surulangun Sweeping Mesin Judi Dingdong, Serahkan 32 Unit ke Polres Muratara
Kepala Desa Surulangun, Ahmad Saleh melakukan sweeping ke rumah-rumah warga yang diduga menyimpan alat judi bar-bar.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menerima serahan 32 unit mesin bar-bar atau dingdong dari Pemerintah Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu.
"Penyerahan 32 unit mesin bar-bar ini atas kesadaran masyarakat," kata Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad, Kamis (17/6/2021).
Dedi mengapresiasi masyarakat Desa Surulangun yang telah sadar bahwa menyediakan tempat perjudian bar-bar merupakan perbuatan melanggar hukum.
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Muratara Turunkan Ratusan Aparat, Warga: Kami Kira Mau Perang
Dedi juga mengimbau apabila masih ada warga yang menyimpan alat judi bar-bar agar segara menyerahkannya ke polisi sebelum ditindak.
"Tidak hanya Desa Surulangun saja, desa-desa lain juga apabila masih ada bar-bar segeralah serahkan ke kami karena itu melanggar hukum," kata Dedi.
Sebelumnya lanjut dia, polisi mendapatkan mesin bar-bar sebanyak 34 unit pada penggerebekan di Desa Surulangun, Sabtu (12/6/2021) lalu.
"Jadi total mesin bar-bar yang kami dapatkan dari Desa Surulangun sebanyak 66 unit beserta ribuan koin, mudah-mudahan di sana tidak ada lagi (mesin bar-bar)," ujar Dedi.
Baca juga: Realisasi Lahan Plasma PT DMIL Dinilai Tak Sesuai, Pemkab Muratara akan Ukur Ulang
Kepala Desa Surulangun, Ahmad Saleh mengungkapkan dirinya baru saja melakukan sweeping ke rumah-rumah warga yang diduga menyimpan alat judi bar-bar.
Sweeping dilakukannya bersama perangkat desa serta dibantu dari anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
Dari hasil sweeping tersebut didapatkan mesin bar-bar sebanyak 32 unit baik yang sudah rusak maupun yang masih bisa dimainkan.
"Semua mesin bar-bar itu sudah kami serahkan ke Polres. Kedepan desa kami akan lebih baik dan tidak ada lagi perjudian bar-bar," kata Saleh.