Berita Politik
Golkar OI Versi Endang PU Tetap Gelar Musda, Pengamat Politik Unsri Andries Lionardo Ungkap Hal Ini
Idealnya hirarki dia (Golkar), jadi Musda kabupaten/ kota disetujui dilaksanakan pengurus provinsi, dan Musda provinsi disetujui nasional.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengamat politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Andries Lionardo mengungkapkan adanya Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) tanpa izin dari struktur partai setingkat diatasnya DPD Provinsi, menunjukkan isyarat adanya kepentingan kepemimpinan yang ada.
Padahal dikatakan Andries, struktur kepengurusan kepartaian yang ada di Indonesia bersifat hirarki, dan hal yang sama ada di Partai Golkar.
"Di sini saya melihatnya, ada agenda kepentingan kepemimpinan yang ada sehingga terjadi konflik antar tingkatkan. Harusnya, idealnya hirarki dia (Golkar), jadi Musda kabupaten/ kota disetujui dilaksanakan pengurus provinsi, dan Musda provinsi disetujui nasional. Idealnya bertingkat administrasi, tapi karena adanya kepentingan kepemimpinan, menjadi begitu (tidak tunduk) faktanya," kata Andries, Kamis (17/6/2021).
Dosen Fisip Unsri ini menyarankan, jika partai Golkar mau memenangi pemilu dan menjadi besar sebagai Parpol 2024, maka struktur organisi yang ada harus solid.
"Kalau ingin besar dan menang pemilu, semua harus mengutamakan kepentingan partai, jangan kepentingan pribadi. Mengingat dengan tujuan dan kebersamaan itulah kunci bisa sukses, dimana parpol memiliki tujuan untuk berkuasa dengan mengambil simpatik masyarakat," bebernya.
Ditambahkan Andries, tak dipungkiri jika kepemimpinan Dodi Alex Noerdin selaku ketua DPD Golkar Sumsel, memiliki gaya berbeda dengan kepemimpinan Ketua Golkar Sumsel sebelumnya yaitu Alex Noerdin yang dinilai solid selama ini.
Namun, hal ini menjadi ujian bagi Dodi untuk jalan sukses dirinya menatap Pemilihan Gubernur 2024 mendatang
"Saya rasa gaya kepemimpinan setiap orang berbeda dengan gaya masing- masing. Tapi yang terpenting untuk Partai Golkar Sumsel harus melakukan komunikasi politik antar unit atau tingkatan kepengurusan yang adan sehingga menghasilkan komunikasi politik dan organisasi yang baik," tuturnya.
Selain itu dengan Pemilu yang memang masih terlalu lama dilaksanakan, namun hal ini akan jadi bola liar jika tidak segera dituntaskan, dan jadi kerugian sendiri bagi partai Golkar Sumsel kedepan.
"Untuk menuju Pemilu serentak 2024, masalah ini harus selesai segera, karena akan menjadi masalah untuk mencapai tujuannya nanti," tandasnya.
Sebelumnya, DPD II Golkar Kabupaten OI yang dikomandoi Endang PU Ishak, tetap menggelar Musda 16 Juni dan kembali mengukuhkan Endang sebagai ketua periode 2021-2026, meski Musda itu dianggap DPD Golkar Sumsel tidak ada izin dan kepengurusan Endang PU Cs sudah demisioner pada 5 Juni lalu. Dimana Golkar Sumsel telah menunjuk Plt Ketua Herman Firdaus.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penunjukan yang diserahkan langsung Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Sumsel, Dodi Reza Alex Noerdin, di Sekayu pada 6 Juni lalu.
Baca juga: HUT Kota Palembang 1.338 Tahun, Pengamat Sosial dan Politik Bagindo Togar: Riwayatmu Kini
Menurut Ketua Harian DPD Partai Golkar Sumsel RA Anita NoeringhatiN pihaknya sebelumnya telah melakukan rapat pleno harian dan mengiriman tiga nama menjadi Plt Ketua DPD Partai Golkar OI yaitu Adiansyah (Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumsel), Wakil Nawawi (Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumsel II), dan Herman Firdaus ( Korda) kepada Ketua DPD Golkar Sumsel.
“ Mekanisme di Partai Golkar itu sangat kami pegang, saya selaku ketua harian , saya tidak berani melakukan hal apapun kecuali sesuai AD/ART. Siapapun yang ditunjuk Plt oleh ketua , agendanya tunggal mempersiapkan Musda sesegera mungkin , batas waktunya di awal Juli,” ucapnya.
Dijelaskan ,Ketua DPRD Sumsel ini, DPD Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir (OI) habis masa jabatannya di tanggal 5 Juni 2021 karena itu DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan kesempatan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten OI untuk melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda).