Berita Muratara

Realisasi Lahan Plasma PT DMIL Dinilai Tak Sesuai, Pemkab Muratara akan Ukur Ulang

Aspirasi masyarakat Karang Dapo pada aksi damai Senin (14/6/2021) lalu ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Masyarakat Karang Dapo menggelar aksi damai di depan kantor Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Senin (14/6/2021). Aspirasi masyarakat sudah ditindaklanjuti Pemkab Muratara. 

Warga lainnya, Lendra Kusuma menambahkan lahan plasma yang telah direalisasi sebanyak 430 oleh perusahaan sangat tidak sesuai. 

Menurut dia, masyarakat Karang Dapo tidak menerima jumlah lahan plasma tersebut karena jauh dari yang seharusnya diberikan perusahaan.

"Izin penggunaan lahan perusahaan itu 17 ribu hektare lebih, 30 persennya untuk plasma. Jadi harusnya lahan plasmanya 5 ribu hektare, ini baru 430 hektare yang direalisasikan," ujar Lendra.

Sementara dari pihak perusahaan PT DMIL saat dimintai tanggapan oleh awak media belum bersedia memberikan keterangan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved