Tarif Tol Bakauheni Terbanggi Besar Lampung Naik Mulai 23 Juni 2021, Ini Daftar Tarif Terbaru

Bagi masyarakat yang akan melintasi jalan tol Bakauheni–Terbanggi Besar, perlu memerhatikan daftar tarif Tol terbaru yang mengalami kenaikan

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
Istimewa
Tarif Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni–Terbanggi Besar naik mulai tanggal 23 Juni 2021. 

- Golongan I sebesar : Rp 81.500
- Ggolongan II dan III : Rp 122.000
- Golongan IV dan V : Rp. 163.000

Tarif Bakauheni – Teginengneng Timur sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 91.500
- Ggolongan II dan III : Rp 137.500
- Golongan IV dan V : Rp 183.000

Tarif Bakauheni – Teginengneng Barat sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 91.500
- Ggolongan II dan III : Rp 137.500
- Golongan IV dan V : Rp 183.000

Tarif Bakauheni – Gunung Sugih sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 110.000
- Ggolongan II dan III : Rp 165.000
- Golongan IV dan V : Rp 220.500

Terakhir tarif dari Bakauheni – Terbanggi Besar sebagai berikut :

- Golongan I sebesar : Rp 118.500
- Ggolongan II dan III : Rp 177.500
- Golongan IV dan V : Rp 237.000

Keterangan Golongan Kendaraan :

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

Sementara itu, untuk tarif ruas jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayuagung (Terpeka) belum mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Cabang PT. Hutama Karya ruas Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono saat dihubungi, Senin (14/6/2021) sore.

"Sementara ini tidak ada penyesuaian tarif baru, jadi masih sama seperti biasanya," jelasnya singkat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved