Pembunuhan di Muara Enim
Mau Beli Lahan Beri Kejutan Kepada Anak, Parsidi Warga Muba Tewas Dirampok Kerabat Sendiri
Parsidi yang hilang tanpa kabar ternyata jadi korban perampokan disertai pembunuhan di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Parsidi yang hilang tanpa kabar ternyata jadi korban perampokan disertai pembunuhan di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Sang adik sangat kaget, satu dari tiga pelaku pembunuhan adalah kerabat sendiri yakni Sukasman.
Setelah tewas, Parsidi warga Desa Srikarang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sumsel ini, dikubur disekitar lokasi pembunuhan.
Polisi dan tim forensik Polda Sumsel membongkar kuburan Parsidi, Jumat (11/6/2021).
Sang adik, Suyatman (31 tahun) bersama keluarga besarnya turut hadir saat proses pembongkaran kuburan korban.
Keluarga yang telah mencari beberapa hari terakhir, sangat shock mengetahui Parsidi jadi korban pembunuhan.
"Saya tidak tahu kakak saya bawa uang berapa dan kemana," ujar Suyatman yang merupakan adik kandung korban Parsidi.
Menurut Suyatman, kakaknya (korban,red) kalau pergi biasanya selalu memberi kabar kepadanya.
Dan pada saat kejadian ini, kakaknya tumben tidak menghubunginya. Padahal sebelum kejadian kakaknya sempat berkomunikasi dengannya.
Karena curiga Suyatman mencoba menghubunginya melalui HP, namun tidak kunjung dijawab.
"Saya tidak menyangka kakak saya dibunuh, apalagi salah satu pembunuhnya masih kerabat yakni Sukasman," ungkapnya sambil mengusap air mata.
Hal senada dikatakan Purwanto (36) yang merupakan adik ipar korban.
Ia menyebut Parsidi adalah sosok orang yang pandai bergaul baik dengan keluarga maupun warga.
Dan ia merasa bersyukur masih bisa menemukan korban meski sudah meninggal dunia.
Misbahudin (24) yang merupakan menantu korban menerangkan, setelah lima hari tidak pulang, kelima anggota keluarganya bermimpi yang sama, yakni korban pulang.
Kelima anggota keluarga tersebut istri korban, mantu korban dan ketiga anak korban. Ketahuannya pagi bercerita ngobrol bersama-sama ternyata bertemu dengan korban.
Masih dikatakan Misbahudin, bahwa sebelumnya, korban menjual sawah seluas satu hektar dengan harga Rp 85 juta.
Kemudian Rp 10 juta ditinggalkannya di rumah dan Rp 75 juta dibawah untuk beli lahan.
"Mertua tidak kasih tahu mau beli lahan dimana katanya untuk kejutan anak-anaknya," tandasnya.
Baca juga: Tergiur Uang Pembelian Sawah Rp 75 Juta, 3 Pria di Muara Enim Sekongkol Bunuh Teman, Siapkan Kuburan
Kronologi
Misteri hilangnya Parsidi (45 tahun), warga Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, Sumsel, akhirnya terungkap.
Sempat hilang beberapa hari, Parsidi terjadi menjadi korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan adalah tiga sekawan. Dua diantaranya sudah ditangkap yakni Sukasman dan Sutarjo. Sedangkan satu lagi pelaku atas nama Suwandi masih diburu polisi.
Parsidi dibunuh oleh tiga pelaku yang ingin menguasai uang Rp75 juta milik korban.
Uang itu rencananya mau digunakan untuk membeli lahan.
Parsidi tewas mengenaskan di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Jenazahnya lantas dikuburkan di tempat tersebut dan uang pembelian lahan sebesar Rp 75 juta diambil pelaku.
Dari informasi dihimpun, pembunuhan itu bermula saat korban bersama dengan pelaku Sukasman dan Suwandi (DPO) pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enimter pada Kamis, 27 Mei 2021, sekitar pukul 09.00.
Tujuannya untuk membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta.
Kemudian mereka bertiga, bersama Sutarjo (62 tahun) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.
Ketika tiba di lokasi, ternyata ketiga pelaku sudah sekongkol untuk membunuh korban dan diduga telah menyiapkan lubang untuk kuburan korban terlebih dahulu.
Setelah posisi dan situasi aman, ketiganyapun menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.
Untuk menghilangkan jejaknya, ketiga pelaku mengangkat korban ke dalam lubang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.
Setelah itu ketiga pelaku kabur dengan membawa uang milik korban.
Adik korban bernama Suyatman merasa curiga karena Parsidi tak kunjung bisa dihubungi.
Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021, Suyatman melihat Sukasman dan Suwandi sudah pulang,
Sang adik kemudian langsung bertanya kepada keduanya tentang keberadaan Parsidi.
Sukasman dan Suwandi saat itu mengaku tidak tahu keberadaan Parsidi.
Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, Suyatman bersama dengan warga dan pemerintah desa langsung mengamankan Sukasman.
Sukasman yang diinterogasi akhirnya mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap Parsidi pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Setelah mengakui hal itu, Sukasman diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower bersama Tim Cobra yang dibackup tim Reskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian menangkap Sutarjo, Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 .
Kemudian Sukasman yang sebelumnya berada di Polsek Lalan dibawa ke Polsek Rambang Lubai.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolsek Rambang Lubai AKP Afriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini tim Forensik dari Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muara Enim telah melakukan evakuasi dan autopsi terhadap mayat korban.
Dari hasil autopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Untuk jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba.
"Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muara Enim yang akan memberikan informasi lebih lanjut," tutupnya singkat. (sp/ardani zuhri)