Sidang Pembunuhan Yuliana
Sidang Pembunuhan Yuliana di Hotel Rio, Ibu dan Kakak Kandung Tak Tahu Korban Pekerja Hiburan Malam
Kakak dan ibu kandung korban sama-sama mengaku tak tahu bila Yuliana merupakan seorang pekerja hiburan malam.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Yuliana (25) ibu muda yang tewas oleh teman kencannya di kamar hotel kawasan Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang, kini memasuki tahap persidangan, Kamis (10/6/2021).
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat saksi termasuk HM (57) serta PA (28) yang tak lain ibu dan kakak perempuan korban dalam sidang kasus yang sempat menghebohkan ini.
Ada juga dua rekan korban yakni Angga dan Ilham yang turut dihadirkan sebagai saksi.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai DR Fahrain tersebut, kakak dan ibu kandung korban sama-sama mengaku tak tahu bila Yuliana merupakan seorang pekerja hiburan malam.
Dikatakan PA, keluarga hanya tahu bahwa korban bekerja di kafe untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan anak pasca bercerai dengan suaminya.
"Tapi kami tidak tahu di kafe mana dan sebagai apa. Terakhir memang dia sudah tidak pulang selama satu bulan. Cuma sempat kirim uang dan susu untuk anaknya saja pak hakim," ujar PA menceritakan pekerjaan adiknya dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.
Hal serupa juga disampaikan HM dengan mengatakan baru mengetahui pekerjaan Yuliana setelah anak bungsunya itu meninggal dunia.
"Saya justru tahunya dari berita dan omongan orang Pak Hakim," kata HM dengan raut wajah sedih.
Sempat lebih banyak menunduk menahan kesedihan, emosi HM spontan tak tertahankan saat menjawab pertanyaan hakim mengenai kondisi jenazah anaknya.
Secara lantang ia membeberkan banyak ditemukan luka lebam di tubuh ibu dua anak tersebut.
"Saat lihat sendiri Pak Hakim, saya yang mandikan jenazahnya. Ada banyak bekas cakaran, lebam di bahu, lebam di perut dan lebam di sekitar pipi yang mulia," ujar HM yang masih begitu mengingat kondisi jenazah anaknya.
Seakan tak kuat lagi menahan amarahnya, HM lantang menyampaikan harapannya di hadapan majelis hakim.
Ia berharap agar pembunuh anaknya bisa mendapat hukuman mati.
"Anak saya mati, dia juga harus dihukum mati yang mulia," tegas HM dengan suara lantang menahan tangis.
Kasus Heboh Awal 2021