Pinjam Rp5 Juta Hanya Ditransfer Rp3,7 Juta, Utang Afifah di Aplikasi Pinjol Membengkak Rp206 Juta
Guru honorer di Kabupaten Semarang, bingung dengan utangnya di aplikasi pinjaman online (pinjol) yang terus membengkak
Selanjutnya, untuk melunasi sisa utangnya, ia juga meminjam BPR sebesar Rp 20 juta dengan jaminan sertifikat rumah.
Kini, utang di aplikasi pinjolnya yang belum terbayarkan ada Rp 47 juta. Karena merasa menjadi korban permainan pinjol, ia lantas mengadukan permasalahan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).
"Kami utarakan kami belum gunakan uang itu dari aplikasi Pohon UangKu. Kalau dirasa saya masih punya utang maka akan saya bayar saat persidangan, saya memilih jalur hukum," jelasnya.
Diteror Ratusan kali
Kuasa hukum Afifah, Muhammad Sofyan dari LBH NU Salatiga mengatakan, aplikasi pinjol tersebut diduga ilegal dan tidak terdaftar otoritas jasa keuangan (OJK).
Bahkan, hal itu sudah masuk ranah tindak pindana karena mengancam dan mengintimidasi melalui telepon dan seluruh sosial media kliennya.
"Data klien disebar ke seluruh kontak di phone book dengan tendesi menyerang, menyebutkan kata kasar, ditulis wanted dan sebagainya," katanya.
Saat kliennya datang meminta bantuan, kondisinya sangat depresi karena teror yang diterima cukup mengerikan.
"Diteror ratusan kali. Bahkan ada yang diedit konten pornografi dan ditulis menjual diri untuk lunasi utang online," katanya.
Sofyan mengaku siap jika nantinya kasus ini dibawa ke ranah perdata terkait pinjam meminjam. Sebab, perjanjian itu harus ada surat perjanjian baik langsung atau elektronik.
Tapi melihat caranya, kata dia, sudah tidak memenuhi syarat karena tidak pernah tanda tangan surat perjanjian apapun.
"Kalau dimaknai hukum pinjam meminjam, maka diatur KUH Perdata, kami akan lakukan gugatan perdata. Tapi terlepas dari semua kami memilih mekanisme hukum pidana dulu," jelasnya. Sofyan berharap, kasus ini bisa segera diproses dan diselesaikan, karena ia meyakini banyak orang di luar sana juga menjadi korban pinjol.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com