Pinjam Rp5 Juta Hanya Ditransfer Rp3,7 Juta, Utang Afifah di Aplikasi Pinjol Membengkak Rp206 Juta
Guru honorer di Kabupaten Semarang, bingung dengan utangnya di aplikasi pinjaman online (pinjol) yang terus membengkak
TRIBUNSUMSEL.COM, SEMARANG-Afifah Muflihati, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, bingung dengan utangnya di aplikasi pinjaman online (pinjol) yang terus membengkak.
Wanita 27 tahun ini ketakutan karena selalu diteror dan diancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.
Afifah yang awalnya meminjam Rp3,7 juta kini terjerat utang menjadi Rp 206,3 juta di 20 aplikasi pinjol.
Afifah bercerita, pada 30 Maret 2021, dirinya melihat iklan aplikasi pinjaman online di ponselnya. Ia mengaku saat itu sedang kesulitan finansial, dan sangat membutuhkan uang untuk menyambung hidup.
Akhirnya ia mengunggah aplikasi tersebut dan mengikuti persyaratan pinjaman. Setelah itu, uang pun langsung ditransfer ke rekening Afifah sebesar Rp 3,7 juta.
Padahal, dirinya dijanjikan akan mendapat uang sebesar Rp 5 juta.
Dia awalnya mengira pelunasan dapat dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, tapi tenor pinjaman malah tujuh hari.
Kemudian, dalam kurun waktu lima hari Afifah sudah ditagih dengan nada ancaman akan disebar identitas lengkapnya. Uang pinjaman yang ada di rekening saat itu belum dipergunakan sama sekali.
Ia pun panik karena teror mulai berdatangan, bahkan datanya sudah disebar.
Baca juga: Pengakuan Bu Guru Nyaris Bunuh Diri Akibat Teror 19 Pinjol, Terlilit Utang Biaya Kuliah Rp40 Juta
Pihak pinjol ternyata bisa mengakses kontak telepon Afifah, sehingga dikirimkan foto beserta KTP dengan narasi tidak bisa bayar utang.
Tak hanya itu, Afifah juga difitnah akan menjual diri demi membayar utangnya.
Ia mengatakan, sewaktu pinjaman pertama tidak ada tanda tangan elektronik untuk persetujuan. Ia hanya diminta mengirimkan foto KTP dan identifikasi wajah.
Buntut kejadian tersebut, pihak keluarga, teman, hingga kolega semua mendapat pesan yang merujuk Afifah tidak bisa bayar utang.
Karena merasa ketakutan, Afifah akhirnya kembali meminjam uang lewat aplikasi pinjol lainnya dengan maksud untuk menutup utangnya.
Jaringan pinjol itu terus berlanjut hingga lebih dari 20 pinjol. Afifah dari hasil gali tutup lobang lewat pinjol sudah terbayar Rp 158 juta dari total utang yang sudah mencapai Rp 206.350.000.