Gerebek Pesta Sabu di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Malah Diteriaki Rampok dan Diadang Warga
Seorang berinisial AS berteriak bahwa rombongan kepolisian adalah rampok. AS juga berteriak agar semua warga Desa Tebing Abang keluar mengadang jalan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Polisi menggerebek pesta sabu yang dilakukan empat pria di sebuah pondok di tengah kebun karet Desa Tebing Abang, Kabupaten Banyuasin.
Seorang pria diamankan, sedangkan tiga pria lainnya kabur menerobos gelapnya malam.
Polisi membantah beredarnya berita percobaan pembunuhan kepada seorang pria yang mengaku wartawan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Iralinsah menjelaskan, tindakan Polres Banyuasin sudah sesuai protap didalam memberantas peredaran narkoba.
Polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk seorang pria berinisial RP.
RP yang mengaku sebagai wartawa itu akhirnya dilepaskan karena polisi diadang warga.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati- hati dalam bermedia sosial jangan sampai timbul kesimpang siuran dalam pemberitaan. Cek dulu Kebenaran beritanya sebelum dishare dan ini bisa disanksi Pidana menurut Undang undang ITE bahkan bisa saja lebih dari itu pasal berlapis karena pemalsuan identitas," kata AKBP Supriadi dalam rilis yang diterima tribunsumsel.com.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banyuasin membantah dengan tegas beredarnya kabar tentang percobaan pembunuhan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap RP.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin Iptu Jatrat Tunggal menjelaskan kronologinya.
Pada saat itu pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa orang yang melakukan transaksi jual beli dan mengkonsumsi sabu di sebuah pondok di dalam kebun karet di dusun I desa Tebing Abang Kecamatan Rantau bayur Kabupaten Banyuasin, Kamis (27/05/2021).
“Karena ini berpotensi merusak generasi muda Desa Tebing abang dan sekitarnya, mendapatkan informasi tersebut kami langsung melakukan Penyelidikan, dari penyelidikan yang kami lakukan ternyata Informasi tersebut memang benar adanya."
Lalu pada hari Sabtu (29/05/2021) sekitar pukul 19.00 Wib, polisi lakukan penggerebekan terhadap pondok tersebut.
Dikatakan Jatrat, pada saat penggrebekan tersebut, pihaknya melihat di dalam pondok tersebut terdapat empat orang laki-laki sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Pada saat penangkapan, tiga orang berhasil melarikan diri dengan cara berlari ke dalam kebun karet dan satu orang berhasil diamankan.
“Di lokasi kejadian tidak ada perempuan, hanya 4 orang laki, dimana 3 orang berhasil kabur dan 1 orang tertangkap. Saat diamankan dan ditanya petugas kepolisian, orang yang tertangkap tersebut mengaku seorang jurnalis berinisial RP dan saat diamankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan,” ungkapnya.