Keberadaan Harun Masiku Dibongkar Penyelidik KPK yang Sudah Dinonaktifkan, Sebut Sudah di Indonesia
Keberadaan Harun Masiku Dibongkar Penyelidik KPK yang Sudah Dinonaktifkan, Sebut Sudah di Indonesia
Meskipun, ia sudah melihat sinyal keberadaan politisi PDIP tersebut.
"Loh tapi karena saya sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab kan saya jadi enggak bisa ngelaporin," kata Harun Al Rasyid.
"Saya bergeraklah sama Sinal."
Harun Al Rasyid menceritakan, ia sempat berniat menangkap Harun Masiku di luar negeri.
Sayangnya karena ada sejumlah kendala, ia urung melakukan hal tersebut.
"Nah itu ada (Harun Masiku) , kita identifikasi di luar negeri," jelasnya.
"Waktu itu kita mau berangkat juga begitulah, ya kan."
Selanjutnya, Harun Al Rasyid menyebut Harun Masiku sebenarnya sudah kembali ke Indonesia sejak 2 bulan yang lalu.
Namun karena sudah dinonaktifkan, Harun Al Rasyid tak bisa lagi menjalankan tugas sebagai penyelidik.
"Kira-kira dua bulan yang lalu ya, sekarang Beliau (Harun Masiku) ada di sini, sudah masuk ke Indonesia."
"Tapi saya sudah keburu keluar SK 652 suruh menyeragkan tanggung jawab."
Harun Al Rasyid mengaku bakal langsung menangkap Harun Masiku jika Surat Keterangan (SK) penonaktifannya dari KPK dicabut.
"Jadi kalau SK-nya dicabut bisa langsung tangkap ya?," tanya Najwa.
"Saya tangkap," tutup Harun Al Rasyid.
Baca juga: Wagub DKI Bicara Usai Eks Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Rumah DP 0 Rupiah
Baca juga: Babak Baru Dugaan Pelanggaran HAM Pada TWK, Komnas HAM RI Bakal Minta Keterangan Pimpinan KPK
Baca juga: Semakin Panas, Kepala BKN Bakal Disomasi Oleh Mantan Direktur KPK Terkait Hasil TWK
Dinonaktifkan saat Tangani Kasus Harun Masiku