Babak Baru Dugaan Pelanggaran HAM Pada TWK, Komnas HAM RI Bakal Minta Keterangan Pimpinan KPK
Babak Baru Dugaan Pelanggaran HAM TWK, Komnas HAM RI Bakal Minta Keterangan Pimpinan KPK
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polemik yang terjadi ditubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya semakin panas.
Selain itu, sejumlah fakta membawa polemik ini kebabak baru.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya Komnas HAM RI akan meminta keterangan dari pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Beka mengatakan proses permintaan keterangan tersebut semakin cepat akan semakin baik.
Dengan demikian, kata dia, sengkarut yang ada terkait proses alih status pegawai KPK dan TWK tidak semakin lama terjadi.
Hal tersebut disampaikan Beka usai melakukan pemeriksaan terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Semakin Panas, Kepala BKN Bakal Disomasi Oleh Mantan Direktur KPK Terkait Hasil TWK
Baca juga: Dewan Pengawas KPK Bicara Tentang Nasib Firli Bahuri Cs Atas Dugaan Pelanggaran Etik Soal TWK
"Paling cepat minggu depan kami akan meminta keterangan dari pimpinan KPK sehingga semakin cepat semakin baik. Saya kira kita tidak ingin juga proses yang ada atau sengkarut yang ada semakin lama," kata Beka.
Beka juga menegaskan komitmen Komnas HAM untuk mempercepat proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status pegawai KPK dan TWK.
"Komnas HAM berkomitmen untuk mempercepat proses, dan meminta keterangan seluruh pihak yan terkait dengan TWK dari staf KPK yang ada," kata Beka.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM RI akan Minta Keterangan Pimpinan KPK Dugaan Pelanggaran HAM TWK.