Berita Prabumulih
Terlibat Narkoba, Dua Personil Polres Prabumulih Akan Dipecat
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH menegaskan akan melakukan pemecatan terhadap dua anggota Polres Prabumulih karena terlibat narkoba.
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap dua anggota Polres Prabumulih lantaran terlibat narkoba.
"Mudah-mudahan beberapa waktu yang akan datang kita juga akan melakukan upacara pemecatan terhadap dua anggota kita (terlibat narkoba-red)," tegas Kapolres didampingi Kasat Narkoba Polres Prabumulih AKP Fadillah Ermi SSos MSi ketika diwawancarai wartawan belum lama ini.
Kapolres mengungkapkan, untuk personil polri sudah menjadi atensi Kapolri dan Kapolda agar menjauhi narkoba dan sudah banyak dipecat gara-gara tersangkut peredaran gelap narkotika.
"Jadi untuk personil terlibat narkoba kita tegas akan tindak," bebernya.
Baca juga: Kebakaran Warung Depan SPBU Bakaran Prabumulih Terjadi Kedua Kalinya Sejak 2015
Lebih lanjut pria asli Padang ini menjelaskan perkara dua personil tersangkut narkoba tersebut telah ditangani oleh pihaknya sejak enam bulan terakhir.
"Sudah enam sampai tujuh bulan ini kita tangani, sudah sejak 2020," lanjutnya.
Disinggung apakah dua personil itu sudah berulag kali melakukan pelanggaran terlibat narkoba, Siswandi mengatakan kedua anggota itu sudah beberapa kali kedapatan terlibat narkoba.
"Iya sudah berulang, intinya kita tidak ada kompromi dengan anggota (terlibat narkoba). Kalau misal dicek urine ternyata positif maka akan langsung kita pecat, kita sama dengan TNI," tegasnya.
Ditanya siapa kedua anggota Polres Prabumulih yang terlibat narkoba dan akan dipecat itu, Siswandi masih enggan memberikan keterangan.
"Untuk inisial nanti saja lah saat upacara pemecatan," katanya seraya mengisyaratkan upacara pemecatan tidak lama lagi digelar.
