Nasib 239 ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, DPRD Bentuk Panitia Khusus

Nasib 239 ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, DPRD Bentuk Panitia Khusus

Editor: Slamet Teguh
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumpulkan ASN Pemprov DKI di halaman Balai Kota, Senin (10/5/2021). 

Bila tidaak bisa melaksanakan, maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan jika mereka tak bisa melaksanakannya yang disertai alasan.

“Bukan cuma diam lalu berharap tidak diketahui, berharap tidak dianggap sebagai masalah. Itu namanya tindakan tidak bertanggung jawab,” jelas Anies.

Ariza: Apa Dasarnya dan Harus Ada Alasannya

Pemprov DKI Jakarta buka opsi untuk beri sanksi ke aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat, namun tak mengikuti lelang jabatan.

Adapun seleksi jabatan digelar demi cari sosok ASN terbaik untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan.

“Sejauh ini memang belum ada aturan dan ketentuan terkait sanksi. Ke depan sedang kami rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Selasa (18/5/2021).

Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi adanya 239 ASN yang enggan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon 2.

Padahal dari sisi kepangkatan dan administrasi kepegawaian, mereka memenuhi persyaratan.

“Tentu semua punya kewajiban dan hak, setiap ASN juga punya hak untuk ikut dan tidak ikut, tetapi harus ada dasarnya. Tidak ikut alasannya apa, harus menyampaikan jangan membiarkan,” ucapnya.

“Kalau tidak ikut umpamanya tidak sehat, umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat karena tidak merasa memiliki kompetensi di bidang tersebut,” tambahnya.

Selain mencari sosok ASN terbaik, kata dia, seleksi jabatan juga dilakukan untuk mengukur diri kemampuan dari pegawai itu sendiri.

Setidaknya ASN bisa mengetahui kekurangan atau kelebihan masing-masing dalam pekerjaan di pemerintahan, terutama di SKPD yang dituju.

“Apabila ada kelebihan positif kami bisa tingkatkan, dan apabila ada yang kurang kami bisa perbaiki. Itu bagian kepentingan pribadi-pribadi yang ikut lelang jabatan,” imbuhnya.

Karena itu, Ariza meminta kepada ASN untuk berpartisipasi dalam seleksi terbuka yang dilakukan Pemprov DKI.

Adapun seleksi terbuka diumumkan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu Ariza juga menanggapi tudingan DPRD DKI Jakarta soal pengaruh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam fenomena ini.

Legislator merasa aneh karena banyak ASN yang enggan mengejar karir lebih tinggi di pemerintahan, padahal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) lebih tinggi.

“Saya tidak tahu apa sejauh itu, tapi saya kira tidak seperti itu. Saya kira semua TGUPP dan semua dinas bersama-sama bekerja untuk pembangunan kota Jakarta demi kepentingan masyarakat Jakarta, jadi tidak ada dikotori antara TGUPP dengan ASN,” katanya.

“Kan TGUPP membantu memberikan masukan kepada Gubernur, agar Jakarta kotanya maju dan bahagia warganya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal dengan sikap anak buahnya yang ogah mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tahun 2021.

Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu, kemudian dikumpulkan di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/5/2021) siang.

Dalam pidatonya, Anies menyinggung soal adanya Instruksi Sekretaria Daerah (Insekda) tentang seleksi terbuka JPT pratama atau eselon 2.

Namun sayangnya, ada 239 pejabat non administrator hang memenuhi persyaratan itu, justru tidak mendaftar seleksi terbuka.

“Di tempat ini kita berkumpul bersama-sama, saya ingin menegaskan kepada semuanya, ini bukan soal eselon 3, eselon 2, eselon 4, bukan. Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan."

"Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan,” kata Anies Baswedan kepada anak buahnya di Balai Kota DKI pada Senin (10/5/2021).

Anies menegaskan, instruksi yang dikeluarkan pimpinan sifatnya wajib diterapkan anak buah.

Bila tidak bisa melaksanakan, maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan bahwa mereka tidak bisa melaksanakannya yang disertai alasan.

“Bukan cuma diam lalu berharap tidak diketahui, berharap tidak dianggap sebagai masalah. Itu namanya tindakan tidak bertanggung jawab,” jelas Anies.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengaku heran dengan fenomena ini.

Soalnya jenjang karir merupakan keinginan semua pegawai atau karyawan, termasuk ASN karena kewenangan dan TPP yang akan diperoleh bakal jauh lebih besar.

"Nggak ada rumusnya orang nggak mau naik jabatan, itu nggak ada. Itu rumus ASN mengejar karir," kata Gembong.

Dia menduga, ada pihak yang berpengaruh di lingkaran Anies sehingga para ASN cenderung ogah mengikuti seleksi terbuka.

Orang di lingkaran Anies yang dimaksud adalah TGUPP.

"Ada orang yang paling berpengaruh, persoalannya di situ, dugaan saya TGUPP itu yang menentukan," ujarnya.

Menurutnya, posisi TGUPP saat ini terlalu sentral di pemerintahan, karena sepengetahuan dia peran mereka membantu gubernur dalam mengeluarkan kebijakan.

Dengan adanya seleksi terbukaini, kata dia, tidak membuat ASN khususnya eselon III bertarung untuk merebutkan jabatan di atasnya.

"Kalau semuanya ini clear, pak gubernur harus evaluasi dalam kaitan peran mereka," imbuhnya

(Wartakotalive.com/FAF)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebanyak 239 ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan Eselon II, DPRD DKI Jakarta Langsung Bentuk Panitia Khusus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved