Nasib 239 ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, DPRD Bentuk Panitia Khusus
Nasib 239 ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, DPRD Bentuk Panitia Khusus
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus ASN yang menolak mengikuti lelang jabatan di Pemprov DKI Jakarta tampaknya memasuki babak baru.
Hal itu tak lepas karena DPRD DKI Jakarta bergerak menangani kasus ini.
Sebanyak 239 ASN ogah ikut lelang jabatan eselon II.
Ada ratusan ASN ogah ikut lelang jabatan eselon II, DPRD DKI Jakarta langsung bergerak.
Pihak DPRD DKI Jakarta bentuk panitia khusus atau pansus guna menyelidiki hal tersebut.
Pembentukan pansus bertujuan mengetahui penyebab alasan ASN tak ikut lelang jabatan.
Sekaligus, sebagai rekomendasi kepada pemerintah agar kejadian tersebut tak lagi terulang kembali.
“Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (27/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan mengungkapkan, nantinya pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.
Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.
“ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang,"
"apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir,” jelas Prasetio.
Selain itu, pansus juga akan memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.
Pemanggilan mereka untuk meminta pendapatnya tentang sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM) yang baik.
“Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah,” ungkapnya.