Nasib 239 ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, DPRD Bentuk Panitia Khusus

Nasib 239 ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan di Pemprov DKI Jakarta, DPRD Bentuk Panitia Khusus

Editor: Slamet Teguh
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengumpulkan ASN Pemprov DKI di halaman Balai Kota, Senin (10/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus ASN yang menolak mengikuti lelang jabatan di Pemprov DKI Jakarta tampaknya memasuki babak baru.

Hal itu tak lepas karena DPRD DKI Jakarta bergerak menangani kasus ini.

Sebanyak 239 ASN ogah ikut lelang jabatan eselon II.

Ada ratusan ASN ogah ikut lelang jabatan eselon II, DPRD DKI Jakarta langsung bergerak.

Pihak DPRD DKI Jakarta bentuk panitia khusus atau pansus guna menyelidiki hal tersebut.

Pembentukan pansus bertujuan mengetahui penyebab alasan ASN tak ikut lelang jabatan.

Sekaligus, sebagai rekomendasi kepada pemerintah agar kejadian tersebut tak lagi terulang kembali.

“Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Kamis (27/5/2021).

Politikus PDI Perjuangan mengungkapkan, nantinya pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama.

Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.

“ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan karirnya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang,"

"apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarir,” jelas Prasetio.

Selain itu, pansus juga akan memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.

Pemanggilan mereka untuk meminta pendapatnya tentang sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM) yang baik.

“Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah,” ungkapnya.

Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan."

"Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.

"Ini anomali dan saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus 'turun tangan' karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.

“Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini."

"ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga, kan, menerapkan sistem meritrokasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Prasetio juga enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah tersebut dengan dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang diduga menyalahgunaman l kewenangannya (abuse of power).

“Kami tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II)."

"Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya.

Pras berkata, pihaknya tidak segan mengusut mandeknya peremajaan ASN ini.

Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan.

Ketika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, Prasetio menegaskan, DPRD takkan segan-segan merekomendasikan gubernur mengevaluasinya.

“Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya, kami akan memberikan rekomendasi."

"Namun itu kan terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan karena pansus belum berjalan" tuturnya.

Meski demikian, Pras mengakui, keberadaan TGUPP era Anies tidak efektif. Menurutnya, kinerja tim khusus itu tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur.

"Dibentknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselarasi supaya program SKPD sesuai visi RPJMD. Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai."

"Kita lihat saja, berapa banyak (program yang terakselerasi)? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat"

"karena anggaran yang seharusnya produktif untuk menyejahterakan rakyat, dipakai untuk mereka," urainya.

Ia melanjutkan "Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi?"

"Mana normalisasi, jalan enggak? Mana target rusunawa DP Rp0? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan," tambahnya.

Pras berpendapat, hal tersebut tak lepas dari personalia TGUPP era Anies yang cenderung diisi tim suksesnya.

Baca juga: Selalu Kedepankan Prokes, Gelar Resepsi Pernikahan di Golden Sriwijaya Hanya Rp 65 Juta

Baca juga: Musirawas Diterjang Banjir, Warga Muratara Ikut Sedih: Ibu Kandung Kita

Sementara itu, pemerintahan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijabat ASN yang segera purnabakti.

"Di zaman Pak Jokowi hingga Ahok, TGUPP umunya diisi ASN yang akan pensiun. Mereka sebelumnya pernah jadi kadis atau asisten,"

"jadi terbiasa dengan sistem pemerintahan dan mudah menafsirkan visi misi kepala daerah jadi program kerja,” jelasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal dengan sikap anak buahnya yang ogah mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tahun 2021.

Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu, kemudian dikumpulkan di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/5/2021) siang.

Dalam pidatonya, Anies menyinggung soal adanya Instruksi Sekretaria Daerah (Insekda) tentang seleksi terbuka JPT pratama atau eselon 2.

Namun sayangnya, ada 239 pejabat non administrator hang memenuhi persyaratan itu, justru tidak mendaftar seleksi terbuka.

“Di tempat ini kita berkumpul bersama-sama, saya ingin menegaskan kepada semuanya, ini bukan soal eselon III, eselon II, eselon IV, bukan. Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan."

"Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan,” kata Anies Baswedan kepada anak buahnya di Balai Kota DKI pada Senin (10/5/2021).

Anies menegaskan, instruksi yang dikeluarkan pimpinan sifatnya wajib diterapkan anak buah.

Bila tidaak bisa melaksanakan, maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan jika mereka tak bisa melaksanakannya yang disertai alasan.

“Bukan cuma diam lalu berharap tidak diketahui, berharap tidak dianggap sebagai masalah. Itu namanya tindakan tidak bertanggung jawab,” jelas Anies.

Ariza: Apa Dasarnya dan Harus Ada Alasannya

Pemprov DKI Jakarta buka opsi untuk beri sanksi ke aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat, namun tak mengikuti lelang jabatan.

Adapun seleksi jabatan digelar demi cari sosok ASN terbaik untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan.

“Sejauh ini memang belum ada aturan dan ketentuan terkait sanksi. Ke depan sedang kami rumuskan, kira-kira sanksi apa yang dimungkinkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI pada Selasa (18/5/2021).

Hal itu dikatakan Ariza untuk menanggapi adanya 239 ASN yang enggan mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau eselon 2.

Padahal dari sisi kepangkatan dan administrasi kepegawaian, mereka memenuhi persyaratan.

“Tentu semua punya kewajiban dan hak, setiap ASN juga punya hak untuk ikut dan tidak ikut, tetapi harus ada dasarnya. Tidak ikut alasannya apa, harus menyampaikan jangan membiarkan,” ucapnya.

“Kalau tidak ikut umpamanya tidak sehat, umur sudah mau pensiun atau faktor tidak ingin menjadi pejabat karena tidak merasa memiliki kompetensi di bidang tersebut,” tambahnya.

Selain mencari sosok ASN terbaik, kata dia, seleksi jabatan juga dilakukan untuk mengukur diri kemampuan dari pegawai itu sendiri.

Setidaknya ASN bisa mengetahui kekurangan atau kelebihan masing-masing dalam pekerjaan di pemerintahan, terutama di SKPD yang dituju.

“Apabila ada kelebihan positif kami bisa tingkatkan, dan apabila ada yang kurang kami bisa perbaiki. Itu bagian kepentingan pribadi-pribadi yang ikut lelang jabatan,” imbuhnya.

Karena itu, Ariza meminta kepada ASN untuk berpartisipasi dalam seleksi terbuka yang dilakukan Pemprov DKI.

Adapun seleksi terbuka diumumkan melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu Ariza juga menanggapi tudingan DPRD DKI Jakarta soal pengaruh Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam fenomena ini.

Legislator merasa aneh karena banyak ASN yang enggan mengejar karir lebih tinggi di pemerintahan, padahal tunjangan penghasilan pegawai (TPP) lebih tinggi.

“Saya tidak tahu apa sejauh itu, tapi saya kira tidak seperti itu. Saya kira semua TGUPP dan semua dinas bersama-sama bekerja untuk pembangunan kota Jakarta demi kepentingan masyarakat Jakarta, jadi tidak ada dikotori antara TGUPP dengan ASN,” katanya.

“Kan TGUPP membantu memberikan masukan kepada Gubernur, agar Jakarta kotanya maju dan bahagia warganya,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kesal dengan sikap anak buahnya yang ogah mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama tahun 2021.

Sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) yang dinyatakan memenuhi persyaratan itu, kemudian dikumpulkan di lapangan Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/5/2021) siang.

Dalam pidatonya, Anies menyinggung soal adanya Instruksi Sekretaria Daerah (Insekda) tentang seleksi terbuka JPT pratama atau eselon 2.

Namun sayangnya, ada 239 pejabat non administrator hang memenuhi persyaratan itu, justru tidak mendaftar seleksi terbuka.

“Di tempat ini kita berkumpul bersama-sama, saya ingin menegaskan kepada semuanya, ini bukan soal eselon 3, eselon 2, eselon 4, bukan. Ini soal organisasi kita Pemprov DKI harus bisa berjalan dengan kedisiplinan."

"Organisasi ini tidak mungkin bisa bekerja dengan baik jika tidak ada kedisiplinan,” kata Anies Baswedan kepada anak buahnya di Balai Kota DKI pada Senin (10/5/2021).

Anies menegaskan, instruksi yang dikeluarkan pimpinan sifatnya wajib diterapkan anak buah.

Bila tidak bisa melaksanakan, maka tanggung jawab penerima instruksi adalah menyampaikan bahwa mereka tidak bisa melaksanakannya yang disertai alasan.

“Bukan cuma diam lalu berharap tidak diketahui, berharap tidak dianggap sebagai masalah. Itu namanya tindakan tidak bertanggung jawab,” jelas Anies.

Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, mengaku heran dengan fenomena ini.

Soalnya jenjang karir merupakan keinginan semua pegawai atau karyawan, termasuk ASN karena kewenangan dan TPP yang akan diperoleh bakal jauh lebih besar.

"Nggak ada rumusnya orang nggak mau naik jabatan, itu nggak ada. Itu rumus ASN mengejar karir," kata Gembong.

Dia menduga, ada pihak yang berpengaruh di lingkaran Anies sehingga para ASN cenderung ogah mengikuti seleksi terbuka.

Orang di lingkaran Anies yang dimaksud adalah TGUPP.

"Ada orang yang paling berpengaruh, persoalannya di situ, dugaan saya TGUPP itu yang menentukan," ujarnya.

Menurutnya, posisi TGUPP saat ini terlalu sentral di pemerintahan, karena sepengetahuan dia peran mereka membantu gubernur dalam mengeluarkan kebijakan.

Dengan adanya seleksi terbukaini, kata dia, tidak membuat ASN khususnya eselon III bertarung untuk merebutkan jabatan di atasnya.

"Kalau semuanya ini clear, pak gubernur harus evaluasi dalam kaitan peran mereka," imbuhnya

(Wartakotalive.com/FAF)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebanyak 239 ASN Ogah Ikut Lelang Jabatan Eselon II, DPRD DKI Jakarta Langsung Bentuk Panitia Khusus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved