Kesal Putri Kandungnya Melawan Ketika Mau Dirudapaksa Lagi, Alasan Ayah Bunuh Anaknya
Kesal putri kandungnya melawan saat akan diperkosa, seorang ayah kandung langsung membunuhnya. Pelaku bernama S (45) warga Kudus.
Mulut KH dibekap agar tak bisa teriak, lehernya dicekik lalu batu bata mendarat di kepalanya.
Hingga akhirnya KH meninggal dunia lantaran tekanan pada lehernya.
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, di tubuh KH ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher.
Mengetahui anaknya tewas, Slamet kembali melakukan aksi licik untuk menyembunyikan kejahatannya.
Slamet mengambil pisau dapur lalu menyayat nadi tangan kiri KH.
Setelahnya, Slamet mengikat KH dengan tali agar terlihat bak bunuh diri.
"Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri," ujarnya.
Slamet mengaku, nekat membunuh KH lantaran menolak diajak berhubungan yang kedua kali.
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia.
"Ya saya sekarang menyesal," ujarnya.
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.