Kesal Putri Kandungnya Melawan Ketika Mau Dirudapaksa Lagi, Alasan Ayah Bunuh Anaknya

Kesal putri kandungnya melawan saat akan diperkosa, seorang ayah kandung langsung membunuhnya. Pelaku bernama S (45) warga Kudus.

TribunJateng.com/Raka F Pujangga
?Anggota polisi mengangkut jenazah seorang remaja putri ditemukan meninggal dunia dengan luka yang tak wajar di rumahnya, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (5/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kesal putri kandungnya melawan saat akan diperkosa, seorang ayah kandung langsung membunuhnya.

Pelaku bernama S (45) warga Kudus.

Kelakuan Slamet kepada putrinya berinisial KH (16) tak bisa diterima oleh akal sehat manusia.

KH, gadis yang malang ini meninggal dunia di tangan ayah kandungnya sendiri.

Beruntungnya, kasus rudapaksa Slamet kepada anaknya berhasil terbongkar oleh pihak kepolisian lantaran tes DNA.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan, profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.

"Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya," jelas dia, Senin (24/5/2021).

Slamet nekat melakukan rudapaksa kepada anak kandungnya lantaran birahinya tak bisa lagi dibendung.

Ayah bejat ini mengaku belum dilayani istrinya selama satu bulan.

Singkat cerita, Slamet tak tahan saat melihat tubuh remaja putrinya.

Saat istri pergi berjualan, Slamet nekat melakukan aksi bejat kepada KH.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini sekali merudapksa KH.

Namun tak lama kemudian, Slamet kembali meminta sang putri melayaninya.

Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kali ini KH melawan Slamet saat akan dirudapaksa.

Mendapat perlawanan dari sang anak, Slamet spontan melakukan kekerasan.

"Karena korban melawan, tersangka secara spontan melakukan kekerasan terhadap korbannya," ujar Aditya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved