Firli Bahuri Ungkap Nasib Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin Usai Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK

Firli Bahuri Ungkap Nasib Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Usai Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK

Editor: Slamet Teguh
(Azka/nvl (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski terus diterpa polemik.

Nyatanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus bekerja.

Yang terbaru, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan tim penyidik KPK bakal kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AS).

Azis sedianya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK asal Polri AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP), pada Jumat (7/5/2021) lalu.

Namun, politikus Partai Golkar itu tidak menghadiri panggilan penyidik alias mangkir, dengan alasan tengah mengisi agenda kegiatan.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi tentu, penyidik akan memanggil kembali Saudara AS," kata Firli ketika dihubungi, Kamis (20/5/2021).

Meski begitu, belum diketahui secara persis kapan pemanggilan ulang tersebut akan dilakukan.

Firli menekankan, proses penyidikan perkara yang menjerat Stepanus, Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain itu, terus berjalan.

"KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti," jelasnya.

Ia pun memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampikan ke publik.

Ia menegaskan, KPK akan menuntaskan penanganan dan mengungkap perkara tersebut guna menjerat tersangka lain.

"Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik."

"KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka," imbuh Firli.

Kenal Lewat Ajudan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, lewat ajudannya sesama anggota Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved