Berita Kriminal Palembang
Asik Nongkrong di Lemabang, Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga IT III Diringkus Polisi
Riesky (26) dan rekannya Hartono (35) berhasil diciduk tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang pada Rabu (18/5/2021)
Penulis: Melisa Wulandari | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tengah asik nongkrong di kawasan Lemabang, dua pelaku curanmor yang kerap meresahkan warga Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Riesky (26) dan rekannya Hartono (35) berhasil diciduk tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang pada Rabu (18/5/2021) sekitar pukul 01.00 (pagi).
Riesky (26) warga Jalan Mayor Zen Lorong Harapan Jaya Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni dan rekannya Hartono (35) warga Lorong Bugis Kelurahan 3 Ilir Kecamatan Ilir Timur II ini terpaksa diberi tindakan tegas terukur karena melawan pada saat akan ditangkap.
Setelah dilumpuhkan dengan timah panas di betis kaki keduanya masing masing, petugas pun langsung membawa mereka berdua ke RS Bari Palembang guna mendapatkan perawatan medis.
Kemudian dari rumah sakit, kedua pelaku langsung digiring petugas ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Tusuk Tetangga Lalu Kabur ke Lubuklinggau, Ridwan Diringkus Saat Mudik Lebaran di 14 Ulu Palembang
Riesky dan Hartono mengaku perbuatannya dihadapan petugas penyidik ranmor.
“Kami terpaksa pak maling karena nganggur. Apalagi sedang Corona seperti ini semua serba susah," kata keduanya sambil menundukkan kepala karena malu.
Ketika ditanya motor hasil curiannya sudah terjual apa belum, Riesky mengatakan bahwa dirinya belum sempat menjual barang curiannya tersebut.
“Belum sempat dijual, kami lah ditangkap polisi," kata Riesky yang sudah tiga kali keluar masuk penjara atas kasus jambret ini.
Informasi yang didapat, aksi pencurian motor yang dilakukan kedua sabahat ini terjadi pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 16.30 saat korban Triyani (53) warga Jalan Kampung Sukorejo RT 53/02 No 144 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang memarkirkan motor Honda Vario miliknya bernopol BG 6687 ADH di teras rumah.
Namun, betapa terkejutnya korban saat melihat motor kesayangannya sudah tidak ada lagi di teras rumahnya.
Akibat kejadian ini korban harus kehilangan motor dan mengalami kerugian sekira Rp 20 juta, dia lalu melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polsek IT II Palembang.
"Kedua pelaku ini kami tangkap atas laporan korban tentang curanmor yang masuk ke Polsek IT II Palembang. Kemudian kami back up untuk melakukan penangkapan.
Saat keberadaan mereka berhasil kami endus, keduanya kami tangkap saat tengah nongkrong di kawasan Lemabang,” beber Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Detik-detik Rekonstruksi Pembunuhan Wanto di Palembang, Petaka 3 Tahun Lalu
Tri mengatakan Riesky dan Hartono terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, ini lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap.