Berita Kriminal Palembang

Asik Nongkrong di Lemabang, Dua Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga IT III Diringkus Polisi

Riesky (26) dan rekannya Hartono (35) berhasil diciduk tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang pada Rabu (18/5/2021)

TRIBUNSUMSEL.COM/MELISA
Kedua pelaku curanmor berhasil diringkus Tim beguyur Bae yang dipimpin oleh Kasubnit Ospnal Ranmor IPDA Jhony Palapa 

“Terpaksa kami lumpuhkan karena keduanya melawan petugas. Dan tembakan ke udara sebanyak 2 kali pun tak dihiraukan keduanya," kata Tri.

Tri juga mengatakan bahwa pelaku Riesky merupakan raja jambret dan Hartono resedivis kasus pembacokan. 

Selain mengamankan kedua tersangka, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa motor korban yang dicuri tersangka dan pakaian yang digunakan keduanya saat beraksi.

“Atas ulahnya keduanya terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun,” tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved