Anies Baswedan Akhirnya Berkomentar Usai Disebut Marah Besar Karena ASN Enggan Ikut Lelang Jabatan
Anies Baswedan Akhirnya Berkomentar Usai Disebut Marah Besar Karena ASN Enggan Ikut Lelang Jabatan
TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Setelah sempat disebut marah besar usai sejumlah ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta enggan ikut lelang jabatan.
Kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya berkomentar.
Anies mengelak saat ditanya soal aksinya menjemur ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ogah ikut lelang jabatan beberapa waktu lalu.
Ia pun tak mau disebut marah-marah terhadap 239 anak buahnya itu.
"Mereka ditegur dan bukan marah-marah," ucap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Rabu (19/5/2021).
Anies menjelaskan, dirinya menegur ratusan ASN itu lantaran mereka mengabaikan instruksi untuk mengikuti lelang jabatan eselon II.
Padahal, lelang jabatan itu begitu penting untuk proses regenerasi struktur di tubuh Pemprov DKI Jakarta.
"Kami ingin agar terus ada peremajaan, di kesempatan ini dibuka untuk semuanya agar bisa ada peremajaan di DKI," ujarnya.
"Justru mereka diharuskan daftar biar banyak (wajah) baru," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Empat Gadis Muda Dilaporkan Hilang Bersamaan, Ini Kata Jatanras Polda Sumsel
Baca juga: Penjelasan Mahfud MD Usai Adanya Isu Harta di Wilayah Papua Diambil Untuk Keperluan Negara
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngamuk di depan ratusan anak buahnya di lapangan Balai Kota Jakarta.
Total ada 239 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikumpulkan Anies di bawah teriknya sinar matahari siang ini.
Orang nomor satu di Jakarta ini mengumpulkan mereka siang bolong lantaran geram terhadap ratusan ASN yang tak mau mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov DKI.
Padahal, ratusan ASN itu memenuhi syarat untuk mengisi 17 pos eselon II yang masih lowong.
"Ditemukan ada 239 pejabat non administrator yang memenuhi persyaratan, tapi tidak mendaftar seleksi terbuka," ucap Anies dihadapan anak buahnya itu, Senin (10/5/2021).
Anies menyebut, ratusan ASN ini tidak mau melaksanakan Instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 43/2021 terkait lelang jabatan eselon II di DKI Jakarta.