Penjelasan Mahfud MD Usai Adanya Isu Harta di Wilayah Papua Diambil Untuk Keperluan Negara
Penjelasan Mahfud MD Usai Adanya Isu Harta di Wilayah Papua Diambil Untuk Keperluan Negara
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kondisi di Papua terus memanas.
Sejumlah kejadian berdarah atas ulah KKB terus terjadi di Papua.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD membantah pihak yang menuding Papua diambil hartanya untuk keperluan negara.
Mahfud menjelaskan berdasarkan data terakhir yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kabinet, selama ini Pemerintah Pusat mengalokasikan dana yang jumlahnya lebih besar dari pendapatan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut disebutkan Pemerintah Pusat telah mengeluarkan uang untuk belanja daerah Papua sekira Rp 46,173 triliun.
Sementara itu, kata Mahfud, pendapatan daerah Papua dari pajak, bea cukai, serta pendapatan lain hanya sebesar Rp 12,645 triliun.
Untuk Papua Barat, kata Mahfud, Pemerintah Pusat mengeluarkan uang sekira Rp19,203 triliun.
Sedangkan pendapatan daerah yang berasal dari pajak dan bea cukai hanya sebesar Rp5,053 triliun.
"Sering orang menggunjingkan pajak Papua kaya, direkrut atau diambil hartanya untuk keperluan negara, Papua miskin, tidak kebagian. Itu tidak benar," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Saat Persalinan, Keluarga Kesal Lihat Suster Sibuk Main HP
Baca juga: Terungkap Dalang Dibalik Pembunuhan 4 Petani di Poso, Disebut Anggota Teroris MIT Bernama Qatar
Mahfud juga menegaskan dalam menangani persoalan di Papua pemerintah secara umum menggunakan pendekatan kesejahteraan yang damai dan tanpa kekerasan.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 9 tahun 2020 yang berisi instruksi penanganan Papua dengan pendekatan kesejahteraan melalui pembangunan yang komprehensif dan multi dimensi.
Selain itu, kata Mahfud, hal tersebut juga dilakukan dengan afirmasi.
Afirmasi yang diberikan oleh pemerintah, kata dia, antara lain dana otsus di Papua diberikan sebesar 2 persen dari DAU.
Rencananya, tahun depan dana tersebut akan meningkat menjadi 2,2 persen dari DAU.
Selain itu, kata Mahfud, ada peluang-peluang politik khusus yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka afirmasi di antaranya gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua.