Berita Muratara

Pesta Malam Tetap Dilarang, Bupati Devi: Saya Putra Daerah Ingin Merubah Muratara Jauh Lebih Baik

Buntut Blokade Jalinsum Muratara, Pemkab Muratara menggelar rapat koordinasi menyikapi adanya penolakan Perda tentang Pesta Rakyat.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Bupati Muratara Devi Suhartoni bersama Forkopimda menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi menyikapi adanya penolakan terhadap Perda tentang pesta rakyat hingga berujung blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Selasa (18/5/2021). 

Devi menegaskan, apabila masih ada warga ingin menutup Jalinsum karena menolak larangan pesta malam, maka dirinya tidak akan menemui warga kembali.

Dia sudah meminta kepada kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapa pun yang nutup Jalinsum, saya perintahkan sebagai kepala daerah, silakan polisi dan TNI selesaikan sesuai aturan.

Malam tadi adalah hari terakhir penutupan Jalinsum, kedepan Muratara harus zero blokade Jalan Lintas Sumatera," tegas Devi.

Baca juga: Devi-Inayatullah dan Kapolres-Dandim Turun ke Jalan Bujuk Warga, Blokade Jalinsum Muratara Dibuka

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan kedepan tidak ada penutupan Jalinsum karena mengganggu kenyamanan orang banyak.

"Menutup Jalinsum termasuk tindakan anarkis dan melanggar hukum, tidak ada urusannya dengan Perda, Perda itu urusan dengan pemerintah daerah dan DPRD," katanya.

Menurut Eko, bila masih ada masyarakat melakukan penutupan Jalinsum maka akan berurusan dengan penegak hukum yakni Polri dan TNI.

Dia mengatakan saat terjadi pemblokadean Jalinsum tadi malam, polisi tidak menurunkan pasukan untuk melakukan pembubaran paksa terhadap warga.

"Kami masih ada hati nurani, yang nutup itu saudara kita semua, selama masih bisa kita ajak komunikasi, kita ajak bicara sebagai saudara, akan kami lakukan upaya persuasif," ujar Eko.

Dandim 0406 MLM Letkol (Inf) Erwinsyah Taufan mengaku prihatin dan malu dengan adanya pemblokadean Jalinsum oleh warga tadi malam.

"Kemarin kita bangga, Pilkada kita bisa laksanakan dengan aman dan kondusif, tapi melihat kejadian semalam, saya prihatin dan saya malu," katanya.

Lanjutnya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 bahwa operasi militer TNI selain perang adalah membantu pemerintah daerah.

"Kami TNI berdiri atas kepentingan masyarakat, apabila masyarakat terganggu maka kami akan melakukan upaya-upaya mulai dari persuasif sampai penegakan hukum," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved