Berita Muratara

Pesta Malam Tetap Dilarang, Bupati Devi: Saya Putra Daerah Ingin Merubah Muratara Jauh Lebih Baik

Buntut Blokade Jalinsum Muratara, Pemkab Muratara menggelar rapat koordinasi menyikapi adanya penolakan Perda tentang Pesta Rakyat.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Bupati Muratara Devi Suhartoni bersama Forkopimda menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi menyikapi adanya penolakan terhadap Perda tentang pesta rakyat hingga berujung blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Selasa (18/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi menyikapi adanya penolakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang pesta rakyat.

Rapat digelar secara tertutup di kantor Bupati Muratara, Selasa (18/5/2021), dihadiri Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.

Hasil dari rapat tersebut, Pemkab Muratara tetap melarang masyarakat mengadakan kegiatan hiburan orkes atau orgen tunggal pada malam hari.

Hal itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muratara Nomor 17 Tahun 2019 tentang pesta rakyat.

Dalam Perda itu tertulis bahwa pesta rakyat yang dilaksanakan oleh setiap orang (masyarakat) dimulai dari pukul 08.00 WIB - 18.00 WIB.

Sedangkan pesta rakyat yang dilaksanakan pemerintah, perayaan hari besar nasional dan keagamaan dimulai dari pukul 08.00 WIB - 24.00 WIB.

"Saya sebagai putra daerah ingin merubah Muratara ini agar jauh lebih baik," kata Bupati Muratara, Devi Suhartoni kepada wartawan usai rapat.

Baca juga: Hashtag #TutupPestaMalam Banjiri Facebook, Warga Dukung Pemerintah Muratara Larang Pesta Malam

Menurut dia, masyarakat yang menolak larangan pesta malam itu hanya dari empat desa, yakni Desa Karang Anyar, Batu Gajah Baru, Embacang Baru Ilir, dan Desa Lesung Batu.

Masyarakat di Desa Karang Anyar dan Batu Gajah Baru menolak dengan cara memblokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tadi malam, Senin (17/5/2021).

"Penolakan itu hanya dari empat desa, artinya 78 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Muratara setuju degan adanya larangan pesta malam," kata Devi.

Menurut dia, adanya masyarakat yang tidak setuju dengan kebijakan larangan pesta malam itu adalah wajar.

Namun bila ada protes dari masyarakat sebaiknya disampaikan dalam ruang komunikasi, bukan dengan menutup Jalinsum karena mengganggu ketertiban umum.

"Berulang kali saya sampaikan, kita ingin berubah, kalu masih menutup Jalinsum berati kita belum berubah.

Ada yang tidak sepaham, tidak setuju dengan visi misi kami, mari kita diskusi, jangan menutup jalan, merusak fasilitas, mengganggu ketertiban umum atau tindakan anarkis lainnya," kata Devi.

Devi menegaskan, apabila masih ada warga ingin menutup Jalinsum karena menolak larangan pesta malam, maka dirinya tidak akan menemui warga kembali.

Dia sudah meminta kepada kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Siapa pun yang nutup Jalinsum, saya perintahkan sebagai kepala daerah, silakan polisi dan TNI selesaikan sesuai aturan.

Malam tadi adalah hari terakhir penutupan Jalinsum, kedepan Muratara harus zero blokade Jalan Lintas Sumatera," tegas Devi.

Baca juga: Devi-Inayatullah dan Kapolres-Dandim Turun ke Jalan Bujuk Warga, Blokade Jalinsum Muratara Dibuka

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto menyampaikan kedepan tidak ada penutupan Jalinsum karena mengganggu kenyamanan orang banyak.

"Menutup Jalinsum termasuk tindakan anarkis dan melanggar hukum, tidak ada urusannya dengan Perda, Perda itu urusan dengan pemerintah daerah dan DPRD," katanya.

Menurut Eko, bila masih ada masyarakat melakukan penutupan Jalinsum maka akan berurusan dengan penegak hukum yakni Polri dan TNI.

Dia mengatakan saat terjadi pemblokadean Jalinsum tadi malam, polisi tidak menurunkan pasukan untuk melakukan pembubaran paksa terhadap warga.

"Kami masih ada hati nurani, yang nutup itu saudara kita semua, selama masih bisa kita ajak komunikasi, kita ajak bicara sebagai saudara, akan kami lakukan upaya persuasif," ujar Eko.

Dandim 0406 MLM Letkol (Inf) Erwinsyah Taufan mengaku prihatin dan malu dengan adanya pemblokadean Jalinsum oleh warga tadi malam.

"Kemarin kita bangga, Pilkada kita bisa laksanakan dengan aman dan kondusif, tapi melihat kejadian semalam, saya prihatin dan saya malu," katanya.

Lanjutnya, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 bahwa operasi militer TNI selain perang adalah membantu pemerintah daerah.

"Kami TNI berdiri atas kepentingan masyarakat, apabila masyarakat terganggu maka kami akan melakukan upaya-upaya mulai dari persuasif sampai penegakan hukum," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved