Berita Kriminal Ogan Ilir

1 Dari 3 Komplotan Maling Motor di Ogan Ilir Ditangkap, Aksi Teranyar di Halaman Masjid Istiqomah

Satu tersangka beserta barang bukti motor hasil curian, kami bawa ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Nasir alias Benu diamankan beserta barang bukti motor hasil curian di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (14/5/2021). 

Namun saat ditunjukkan barang bukti cat semprot untuk merubah warna motor, tersangka tak berkutik.

"Saya tadinya tidak tahu apa-apa. Saya cuma disuruh ngecat motor," kata tersangka sambil tertunduk.

Baca juga: Malam Lebaran, Rumah Firman Warga Lubuklinggau Dibobol Maling, Hilang Motor dan Barang Berharga

Baca juga: Hari Kedelapan Larangan Mudik di Sumsel, Ada 7.712 Kendaraan Diputar Balik, Termasuk Travel Gelap

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved