Berita Kriminal Ogan Ilir

1 Dari 3 Komplotan Maling Motor di Ogan Ilir Ditangkap, Aksi Teranyar di Halaman Masjid Istiqomah

Satu tersangka beserta barang bukti motor hasil curian, kami bawa ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Tersangka Nasir alias Benu diamankan beserta barang bukti motor hasil curian di Mapolsek Tanjung Batu, Jumat (14/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Satu dari tiga orang komplotan pencuri sepeda motor diringkus aparat Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir.

Komplotan ini dilaporkan mencuri sepeda motor di halaman Masjid Istiqomah, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu pada Kamis (13/5/2021) malam.

Menurut keterangan polisi, dua orang pelaku bernama Toni dan Saipul mencuri sepeda motor dengan memanfaatkan situasi lengang di seputaran masjid.

"Keduanya berhasil membawa mencuri sepeda motor tersebut dan membawanya ke rumah rekan mereka bernama Nasir," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Wempi Manurung, Jumat (14/5/2021).

Wempi melanjutkan, oleh Nasir, sepeda motor berwarna abu-abu tersebut dicat warna hitam untuk menghilangkan jejak.

Tak hanya itu, polisi menyebut Nasir berniat menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah.

"Namun sebelum dijual, motor itu disembunyikan di kebun warga di Desa Tanjung Laut, itu bersebelahan dengan Desa Tanjung Pinang," terang Wempi.

Polisi yang mendapat laporan warga, lalu melakukan penyelidikan hingga kecurigaan mengarah kepada tiga pelaku.

Polsek Tanjung Batu langsung bergerak menuju Desa Tanjung Pinang dan meringkus Nasir.

Sementara dua pelaku lainnya, Toni dan Saipul berhasil melarikan diri.

"Pelaku Nasir kami tangkap tanpa perlawanan. Dua orang temannya kabur dan sedang dalam pengajaran," ungkap Wempi.

Polisi lalu menggiring pelaku yang ditetapkan tersangka itu menuju tempat motor curian disembunyikan di kebun warga.

"Satu tersangka beserta barang bukti motor hasil curian, kami bawa ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyidikan lebih lanjut," kata Wempi.

Sementara tersangka Nasir yang memiliki nama panggilan Benu ini awalnya membantah terlibat pencurian motor.

"Bukan saya yang maling motor itu. Toni dan Saipul ngantar motor ke rumah, saya bilang 'kalian jangan begitu, tidak boleh'," ujar tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved