Idul Fitri 1442 H

Larangan Salat Ied di Masa Pandemi, Warga Hendak Salat di Masjid Agung Disuruh Putar Balik

Masyarakat yang hendak melaksanakan Sholat Id terpaksa mengurungkan niatnya setelah akaes menuju Masjid Agung Palembang diadang petugas kepolisian.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ODI ARIA
Petugas berjaga di depan Masjid Agung Palembang saat Hari Raya Idul Fitri 1422 H, Kamis (13/5/2021). 

Sebelumnya, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Kgs Ahmad Sarnubi mengatakan jamaah Sholat Idul Fitri tahun ini akan mengisi ruangan di dalam masjid saja.
Tidak seperti tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19, jemaah biasanya menggelar sajadah di jalan hingga ke jembatan Ampera.

Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dalam Sholat Idul Fitri nanti, pihaknya meminta kepada masyarakat agar tidak menerapkan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

"Sholat Ied akan digelar di dalam masjid saja, sedangkan di area jalan parkiran atau biasanya menutup jalan tidak diperbolehkan," katanya.

Menurutnya, suasana Sholat Idul Fitri 1442 H tahun ini akan berbeda, karena tidak ada pemandangan ribuan jamaah yang sholat mengelilingi Masjid bersejarah di Kota Palembang ini. Biasanya, jamaah akan tumpah ruah ke jalan-jalan hingga sampai ke jembatan Ampera.

Namun, dalam kondisi Pandemi saat ini Sarnubi mengimbau pelaksanaan Sholat Ied tahun ini lebih difokuskan terhadap warga di dua kelurahan 19 Ilir dan 22 Ilir yang berada di sekitaran Masjid Agung saja. Sementara, untuk jemaah lainnya diminta tidak sholat di Masjid Agung Palembang dan tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing.

"Warga yang dari kelurahan zona merah dan oranye sebaiknya tidak usah sholat disini, karena masjid akan ketat dibuka hanya untuk warga sekitar, " jelas Sarnubi. (sp/oca)

Baca juga: Salat Ied Di Kota Lubuklinggau Dipenuhi Jamaah

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved