Sabu 310 Kg Senilai Rp400 Miliar Diamankan Polisi, Berasal dari Iran, Sudah Diintai Sejak Februari

"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan barang bukti narkoba seberat 310 kilogram, Selasa (11/5/2021). 

"Narkoba ini dikendalikan antarnegara dari Iran Timur Tengah pabrikannya, lalu dikendalikan sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia," lanjutnya.

Dikatakan Fadil, narkoba tersebut juga sempat diedarkan di Kampung Ambon, Jakarta Barat.

"Kami menggarisbawahi, sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," beber Fadil.

"Mudah-mudan dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria dan kelompoknya di Indonesia beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba, bisa kami tuntaskan," lanjut Fadil.

310 Kilogram Sabu Senilai Rp 400 M

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Fadil menuturkan, 310 kilogram sabu-sabu ini senilai kira-kira Rp 400 miliar.

"Barang ini nilainya sekira Rp 400 miliar," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) malam.

Jika seluruhnya digunakan, satu koma dua (1,2) juta orang dapat mengkonsumsi narkoba tersebut.

"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketegantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif ini yang bisa kami selamatkan," jelas Fadil.

Dia mengatakan bakal memberikan penghargaan untuk keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

"Setiap kerja keras pasti ada penghargaan dari pimpinan, saya pasti beri apresiasi. Bapak Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) akan mengapresiasi juga," ucap dia.

Sementara itu, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 115 Ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika.

"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," tutup Fadil.

Penangkapan dua kurir narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Didampingi Kasubnit Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Endang Mulyadi, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi, dan jajarannya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Menjelang Lebaran, Polisi Amankan 310 Kilogram Sabu Asal Iran Senilai Ratusan Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved