Sabu 310 Kg Senilai Rp400 Miliar Diamankan Polisi, Berasal dari Iran, Sudah Diintai Sejak Februari
"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil.
310 Kilogram Sabu Diangkut Pakai Mobil
Mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD inilah yang sempat mengangkut 310 kilogram sabu tersebut.
Polisi menegaskan mobil ini membawa 310 kilogram narkoba jenis sabu.
Dugaan ini muncul sejak pengintaian terduga pelaku sejak tiga bulan lalu.
Tepatnya pada Februari 2021, polisi telah melacak keberadaan jaringan pengedar narkoba tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan anak buahnya telah mengejar pelaku atau pengedar narkoba ini sampai ke Jalan Kamboja, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi anggota kami berhasil membekuk pelaku, ada dua orang," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil.
Dia mengatakan, dua pelaku tersebut merupakan pria berinisial NR dan HA.
Keduanya merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
"Dua pelaku beserta jaringannya dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Fadil.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya fantastis seberat 310 kilogram narkotika jenis sabu," sambungnya.
Tangkapan Terbesar, Pernah Diselundupkan ke Kampung Ambon
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi penangkapan tersebut.
"Ini merupakan tangkapan yang terbesar sampai dengan saat ini," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) malam.