Sabu 310 Kg Senilai Rp400 Miliar Diamankan Polisi, Berasal dari Iran, Sudah Diintai Sejak Februari
"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNSUMSEL.COM, TANAH ABANG - Sebanyak 310 kg sabu berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Diduga ratusan kilogram barang haram ini berasal dari Iran.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Ia menjelaskan pabrik atau produsen narkoba ini berasal dari Iran.
Selain itu, proses pengiriman dan penjualan narkoba dikendalikan dari Nigeria.
"Ini produsennya dari Iran, Timur Tengah. Tapi pengendalinya dari Nigeria," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
Proses pengiriman sehingga masuk ke Indonesia yakni melalui jalur laut.
"Kami bekerja sama dengan agen dari berbagai pihak. Alur masuknya barang haram ini masuk melalui jalur laut," jelas Fadil.
"Jalur laut ini mulanya masuk di Aceh sehingga tembus ke pelabuhan dan sampai di Jakarta," lanjut dia.
Fadil mengatakan, 310 kilogram narkoba tersebut sempat diantar ke sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Ratusan kilogram narkoba ini diantarkan dengan mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD," ucap Fadil.
"Mereka mengantarkan ke hotel N1 Tanah Abang dan sempat disimpan beberapa hari," lanjutnya.
Dia menambahkan, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga telah mengamankan dua kurir narkoba tersebut.
Mereka pria berinisial NR dan HA berkewarganegaraan Indonesia.
310 Kilogram Sabu Diangkut Pakai Mobil
Mobil Daihatsu Grand Max putih berpelat nomor B 9419 CCD inilah yang sempat mengangkut 310 kilogram sabu tersebut.
Polisi menegaskan mobil ini membawa 310 kilogram narkoba jenis sabu.
Dugaan ini muncul sejak pengintaian terduga pelaku sejak tiga bulan lalu.
Tepatnya pada Februari 2021, polisi telah melacak keberadaan jaringan pengedar narkoba tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan anak buahnya telah mengejar pelaku atau pengedar narkoba ini sampai ke Jalan Kamboja, Desa Rawa Kalong, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, tapi anggota kami berhasil membekuk pelaku, ada dua orang," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).
"Kedua tersangka memang sudah dicurigai karena melalukan beberapa kali transaksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," lanjut Fadil.
Dia mengatakan, dua pelaku tersebut merupakan pria berinisial NR dan HA.
Keduanya merupakan warga Indonesia yang tinggal di Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.
"Dua pelaku beserta jaringannya dalam pengawasan dan penyelidikan tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Fadil.
"Sangat mengejutkan ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya fantastis seberat 310 kilogram narkotika jenis sabu," sambungnya.
Tangkapan Terbesar, Pernah Diselundupkan ke Kampung Ambon
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengapresiasi penangkapan tersebut.
"Ini merupakan tangkapan yang terbesar sampai dengan saat ini," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) malam.
"Narkoba ini dikendalikan antarnegara dari Iran Timur Tengah pabrikannya, lalu dikendalikan sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di wilayah Indonesia," lanjutnya.
Dikatakan Fadil, narkoba tersebut juga sempat diedarkan di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
"Kami menggarisbawahi, sumber narkotika yang beredar di Kampung Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Jakarta disuplai mereka," beber Fadil.
"Mudah-mudan dengan tertangkapnya jaringan Iran dan Nigeria dan kelompoknya di Indonesia beberapa lokasi yang lazim digunakan bertransaksi narkoba, bisa kami tuntaskan," lanjut Fadil.
310 Kilogram Sabu Senilai Rp 400 M
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pun mengapresiasi Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
Fadil menuturkan, 310 kilogram sabu-sabu ini senilai kira-kira Rp 400 miliar.
"Barang ini nilainya sekira Rp 400 miliar," kata Fadil, saat konferensi pers, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021) malam.
Jika seluruhnya digunakan, satu koma dua (1,2) juta orang dapat mengkonsumsi narkoba tersebut.
"Kalau digunakan oleh masyarakat yang ketegantungan bisa digunakan 1,2 juta pengguna aktif ini yang bisa kami selamatkan," jelas Fadil.
Dia mengatakan bakal memberikan penghargaan untuk keberhasilan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.
"Setiap kerja keras pasti ada penghargaan dari pimpinan, saya pasti beri apresiasi. Bapak Kapolri (Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo) akan mengapresiasi juga," ucap dia.
Sementara itu, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 115 Ayat 2 Undang-Undang tentang narkotika.
"Kedua pelaku dapat terancam hukuman mati," tutup Fadil.
Penangkapan dua kurir narkoba tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga.
Didampingi Kasubnit Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ipda Endang Mulyadi, Kanit 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Dewa Ayu Santi, dan jajarannya.