Larangan Mudik

Tak Bisa Tunjukkan Rapid Antigen, Sudirman Pemudik Asal Bengkulu Tujuan Padang Dipaksa Putar Balik

Satu pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintasi Kota Lubuklinggau Sumsel terpaksa diputar balikkan kembali.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Sudirman saat diputarbalikkan tim gabungan saat melintas Pos Penyekatan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Satu pemudik asal Provinsi Bengkulu yang hendak melintasi Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa diputar balikkan kembali.

Pemudik tersebut diputarbalikan di Pos Penyekatan Watas Kecamatan Lubuklinggau Barat I dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu karena tak bisa menunjukkan bukti kelengkapan identitas.

Dengan rasa kecewa Sudirman bersama keluarganya sempat memohon kepada petugas gabungan supaya diloloskan agar bisa melintas menuju ke Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Namun, karena tak bisa menunjukkan identitas akhirnya ia bersama anak dan istrinya terpaksa diputar balikkan kembali menuju Provinsi Bengkulu.

"Rencana mau ke Padang pak, kami bukan mudik mau nengok keluarga ada yang sakit, sebenarnya kecewa pak karena harus putar balik," ujarnya sembari menutup kaca mobilnya.

Proses pemeriksaan di Posko Penyekatan di wilayah perbatasan Kota Lubuklinggau dengan Provinsi Bengkulu ini sempat menimbulkan kemacetan.

Sebab, puluhan kendaraan roda dua asal Rejang Lebong juga terpaksa di putar balikkan oleh tim gabungan, karena banyak pengendara tidak menggunakan helm saat hendak melintas ke Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatlantas AKP Budi Harto menyampaikan pemudik asal Bengkulu tersebut terpaksa diputarbalikkan karena dokumen perjalanannya tidak lengkap.

"Pemudik tersebut melintas dari Bengkulu hendak menuju Padang alasannya menjenguk keluarga sakit," ungkap Budi.

Budi menegaskan, terpaksa memutar balikkan pengendara tersebut karena tidak bisa menunjukkan bukti tanda rapid test antigen, sehingga terpaksa di putar balikkan kembali ke Provinsi Bengkulu.

"Total hingga saat ini jumlah yang sudah kita putar balikkan baru dua kendaraan, satu tidak bisa menunjukkan rapid test antigen dan satunya lagi tidak menggunakan masker. Tidak banyak karena kebanyakan warga yang melintas rata-rata masyarakat lokal yang hendak berbelanja ke Lubuklinggau," ujarnya.

Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Masuk Gerbang Tol Kramasan Dipaksa Putar Balik

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Pengusaha Angkutan di Pagaralam Bangkrut, Minta Kompensasi Pemerintah

Kabag Ops Polres Lubuklinggau Kompol Ferdinan mengatakan warga daerah tetangga boleh melintas, yang paling ditekankan dalam Operasi Ketupat Musi 2021 ini adalah masyarakat yang mau mudik arah jauh.

"Yang kita sekat ini mereka yang mau mudik baik antar provinsi maupun antar kabupaten, seperti sengaja dari Empat Lawang maupun dari Lahat untuk mudik," terangnya.

Ia pun mengungkapkan saat ini Polres Lubuklinggau mempunyai satu pos penyekatan di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat berbatasan dengan provinsi Bengkulu.

Kemudian Pos Pelayanan terpadu di wilayah Kelurahan Petanang Iir Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Pos pelayanan keamanan di Jl Yos Sudarso depan JM Lubuklinggau.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved