Berita Prabumulih
Pemuda di Prabumulih Digerebek Polisi dan Warga Saat Berbuat Asusila ke Anak Dibawah Umur
M Akbar alias Mamat (23) yang tercatat sebagai warga Kayu Agung Kabupaten OKI kini harus mendekam dipenjara.
Penulis: Edison | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Seorang pemuda berinisial M Akbar alias Mamat (23) ditangkap polisi di Prabumulih setelah terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur sebanyak tiga kali.
- Perbuatan tersebut terungkap setelah orang tua korban memergoki korban bersama pelaku di dalam kamar dan melaporkannya ke pihak berwajib.
- Pelaku kini ditahan di Unit PPA Polres Prabumulih dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - M Akbar alias Mamat (23) yang tercatat sebagai warga Kayu Agung Kabupaten OKI kini harus mendekam dipenjara.
Mamat diamankan usai kedapatan berbuat asusila kepada anak dibawah umur.
Bahkan, hal tersebut dilakukan Mamat sebanyak tiga kali.
Kini, Mamat diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Prbumulih.
Mamat ditangkap di kediaman temannya di kawasan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Mamat berbuat asusila ke anak berusia 13 tahun yang merupakan tetangga dari temannya bekerja.
Tersangka sendiri sering menginap di rumah temannya inisial RE dan berbuat asuila terhadap korban saat RE tidak ada.
Perbuatan bejat tersangka terbongkar setelah orang tua korban inisial YS mencari anaknya dan ketika bertemu dengan anak RE inisial B (5 tahun) disebutkan jika korban berada di kamar bersama Mamat.
Baca juga: Buron Hampir Setahun, 1 dari 3 Pelaku Perampokan Disertai Rudapaksa di Empat Lawang Ditangkap Polisi
Baca juga: 10 Sekolah di Depok Terima Ancaman Bom, Terduga Pelaku Klaim Korban Rudapaksa, Polisi Dalami Motif
Mengetahui itu, YS yang merupakan orang tua korban bersama RE serta istri inisial MO kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Aipda Asal dan warga, kemudian secara bersama mereka menggerbek tersangka lalu didapati keduanya di dalam kamar.
Saat ditanyai orang tua dan petugas, korban mengaku telah jadi korban asusila oleh Mamat.
Mendengar hal tersebut, petugas dan warga langsung mengamankan pelaku ke Polsek Prabumulih Timur dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Prbumulih untuk menjalani pemeriksaan.
"Sedangkan tersangka, kepada petugas mengakui perbuatannya melakukan rudapaksa bahkan sudah tiga kali," ungkap Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Baratanata SH pada Kamis (8/1/2026).
Saat ini tersangka telah diamankan berikut barang bukti berupa 1 helai baju kaos oblong warna merah darah bergambar boneka tulisan gucci, 1 helai celana pendek selutut warna pink bermotif kartun,1 helai bra warna putih, 1 helai kaos dalam warna putih dan 1 helai celana dalam warna ungu.
| Polres Prabumulih Tangkap Pria Pengedar Narkoba, 1,67 Gram Sabu Disimpan Dalam Kotak Rokok Disita |
|
|---|
| Curi Barang di Gudang Tempat Kerja, Pria di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur |
|
|---|
| Kepergok, Petani Asal Muara Enim Gagal Mencuri Motor di Prabumulih, Ngaku Aksi yang Kedua |
|
|---|
| Dua Hari Diburu ke Luar Provinsi, Pencuri HP dan Celengan Warga Prabumulih Berhasil Ditangkap |
|
|---|
| Walikota Prabumulih Marah Besar, Mobil BUMDes Dipakai Unjuk Rasa ke Pertamina, Langsung Ditarik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemuda-di-Prabumulih-Digerebek-Polisi-dan-Warga-Saat-Berbuat-Asusila-ke-Anak-Dibawah-Umur.jpg)