Larangan Mudik
Hari Pertama Larangan Mudik, Puluhan Kendaraan Masuk Gerbang Tol Kramasan Dipaksa Putar Balik
Pantauan di Gerbang Tol Kramasan akses Tol Kayuagung-Palembang, pada Kamis (6/5/2021) pagi, puluhan kendaraan pribadi terpaksa putar balik.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Meski sebelumnya telah ada imbauan larangan mudik, namun masih saja ada warga yang melakukan perjalanan antardaerah di wilayah Sumatera Selatan.
Pantauan di Gerbang Tol Kramasan akses Tol Kayuagung-Palembang, pada Kamis (6/5/2021) pagi, puluhan kendaraan pribadi terpaksa putar balik karena dihalau petugas.
Rata-rata pengendara mengaku berasal dari instansi yang melakukan perjalanan karena tugas.
"Saya tidak mudik, hanya mau ke Kayuagung karena ada tugas," kata Wisnu, seorang pengendara asal Palembang.
Namun karena tak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari instansi terkait, para pengendara termasuk Wisnu diminta putar balik.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy yang memantau langsung hari pertama Operasi Ketupat Musi di Gerbang Tol Kramasan, meminta pengendara yang memiliki urusan kedinasan, untuk menyertakan SIKM saat bepergian selama masa larangan mudik pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang.
"Jika tidak membawanya SIKM, mohon maaf, silakan putar balik," tegas Yusantiyo.
Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Dinas Perhubungan, hingga siang ini masih terus melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Kramasan.
Tampak kendaraan truk logistik maupun kendaraan milik instansi yang membawa SIKM, dipersilakan melaju.
"Penyekatan ini dilakukan di seluruh perbatasan provinsi maupun kabupaten. Jadi SIKM ini harus dibawa karena akan diperiksa di setiap posko penyekatan," jelas Yusantiyo.
Selain di akses Tol Kayuagung-Palembang tersebut, posko penyekatan di Ogan Ilir juga didirikan di Tanjung Raja dan Indralaya Utara.
Serta satu posko pelayanan di exit Tol Palembang-Indralaya (Palindra) di Indralaya.
"Selama masa larangan mudik, petugas gabungan berjaga 24 jam di posko penyekatan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19," kata Yusantiyo mengimbau.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Pengusaha Angkutan di Pagaralam Bangkrut, Minta Kompensasi Pemerintah
Baca juga: Wawako Palembang Fitrianti Musnahkan Puluhan Kilogram Manisan Buah Berformalin