Nasib Sopir yang Diamankan Polisi Karena Bawa Uang Sebesar Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan & Dokumen

Nasib Sopir yang Diamankan Polisi Karena Bawa Uang Sebesar Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan & Dokumen

Editor: Slamet Teguh
Tangkap Layar KompasTV
Edy Sukamto (35) diamankan polisi karena kedapatan membawa uang tunai senilai Rp 2,1 miliar Rupiah. 

Dikabarkan pula, uang tersebut hanya dibungkus plastik dan ditutupi dengan terpal saja.

Saat ditanyai, Edy mengaku uang yan dibawanya tak lain milik majikannya.

Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.

"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."

"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," pungkas Kapolres Ngawi.

(Tribunnews.com/ Galuh Widya Wardani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved